Home / Tak Berkategori

Gerak Cepat Polisi di Tabalong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelakunya Penjahat Kambuhan

- Editorial Team

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Seorang pria berinisial SP, warga Jalan Panca Bakti, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten  Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Memang pantas disebut manusia dengan sejuta perkara

Bagaimana tidak, meski ia  berkali-kali masuk penjara, pria 33 tahun itu kembali melakukan tindak kejahatan. Kali ini ia membawa kabur sepeda motor roda dua di halaman parkir sebuah rumah Biliar di Jalan A Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten  Tabalong, Kalsel.

Perbuatan tak terpuji SP itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Galih Putra Wiratama di Mapolres Tabalong saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/6).

Kepada awak media,  Iptu Galih Putra Wiratama mengungkapkan kejadian berawal saat SP, bersama seorang rekannya sedang minum tuak di rumah Billiard di Jalan A Yani, Kelurahan Mabuun pada Minggu (26/6) malam sekitar pukul 22.30.

Saat tengah asyik menenggak tuak, tanpa disengaja, mata licik SP mengarah pada kunci sepeda motor yang berada di atas meja Billiard.

Melihat hal tersebut, tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor dan menuju ke parkiran luar biliar. Mencari untuk mencocokkan dengan menekan tombol remote, hingga terdengar bunyi alarm.

Baca Juga:  Selama Sepekan, Polres Tabalong Gelar Razia Vaksinasi di Jalanan

Belakangan diketahui, sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri adalah milik MA (20), warga Jalan Pandan Arum 1, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

“Tersangka kemudian memarkirkan sepeda itu di halaman ruko potong rambut, yang berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian. Selanjutnya, ia pergi ke Desa Warukin,” beber Iptu Galih Putra Wiratama kepada awak media.

Singkat cerita, Polisi yang mendapat laporan perihal kehilangan kendaraan roda dua, di halaman parkir Billiard tersebut, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Hasilnya, dalam tempo beberapa jam, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Desa Warukin RT 06,  Kecamatan Tanta, Kabupaten  Tabalong pada Senin (27/6) sekitar pukul 00.30 Wita,” ucap Iptu Galih.

Baca Juga:  Polres Tabalong Gelar Pasar Murah, Syaratnya Warga Wajib Vaksin II

Polisi asal Pati, Jawa Tengah itu menambahkan, SP merupakan penjahat kambuhan. Tercatat ia sudah 3 kali keluar masuk penjara.

“Di antaranya melakukan penipuan wilayah Kabupaten Balangan, pembunuhan dan pengeroyokan di wilayah Kabupaten  Tabalong,” tandas Kasat Reskrim.

Akibat dari perbuatannya, SP kini berada di Mapolres Tabalong. Ia akan dikenakan pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama – lamanya 5 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan
Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang

Berita Terbaru