Home / Tak Berkategori

Belum Juga dapat Uang Hasil Jual Sabu, Udin Keburu Disergap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Nasib apes dialami seorang pria berinisial S alias Udin (52), warga Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Usahanya untuk meraup untung, dari bisnis sabu-sabu gagal total. Hal itu lantaran ia keburu disergap anggota Sat Narkoba Polres Banjarbaru, saat menunggu pembelinya di depan Toko UP PD Gemilang, Jalan Simpang Empat Peramuan, Landasan Ulin, Banjarbaru, Selasa (15/3/2022)

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Stok Minyak Goreng di Kabupaten Tabalong Aman

Baca juga : Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jual Sabu, Barbuknya Bikin Ngilu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Udin polisi berhasil menemukan satu lembar plastik klip, berisi sabu dengan berat kotor 80,62 gram dan berat bersih 79, 17 gram.

Baca Juga:  Besok Kodim Banjarmasin Gelar Vaksinasi Massal, Syaratnya cukup Bawa KTP

“Pelaku berdiri di depan PD Gemilang, kuat dugaan dia sedang menunggu pembeli,” jelas Kasat Reskoba Polres Banjarbaru, Iptu Jody Dharma kepada media ini. Kamis (17/3).

Baca juga : Antisipasi Banjir, Aiptu Fazriansyah bersama Camat Banjarbaru Selatan Pantau Debit Air Sungai Kemuning

Baca Juga:  Meresahkan, Polisi di Cempaka Sergap Pengedar Sabu Kelas Teri

Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Banjarbaru, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami tangkap karena terbukti menjual sabu,” tambahnya.

Akibatnya perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1, UU 35/2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB