Hak Pejalan Kaki dirampas, KPS buat Surat Terbuka.

Hotel
Rambu Larangan Parkir terpampang jelas di depan Hotel De Bagraf

Sumenep, Dapurrakyatnews – Geram dengan trotoar yang dijadikan tempat parkir didepan Hotel De Bagraf, Kelompok Peduli Sumenep membuat surat terbuka yang yang ditujukan kepada aparatur penegak hukum.

Surat terbuka tersebut, dibagikan oleh akun whatsapp dengan nama Nazer. Ia membagikan surat terbuka tersebut di whatsapp grup, Forum Pariwisata Sumenep dan whatsapp grup Dapur Berita Sumenep. Minggu (19/12/2021).

Hotel
Beberapa mobil terparkir rapi diatas trotoar didepan Hotel De Bagraf.

Berikut Surat Terbuka yang dibagikan akun whatsapp Nazer.

SURAT TERBUKA
Kepada
Yth: 1.kapolres Sumenep
Cq.  Kasat lantas polres Sumenep
2. Kadis perhubungan kabupaten Sumenep
Cq. Kabid lantas kabupaten Sumenep
3. kasatpol PP
Cq. Kabid penegakan perda

Assalamualaikum wr wb
Demi keselamatan masyarakat Sumenep, harap dilakukan penertiban sesuai dengan hukum yg  berlaku atau PERDA. Situasional di depan hotel baghraf.
Di depan hotel baghraf – trotoar dijadikan lahan parkir, padahal disitu ada rambut lalin dilarang berhenti/ parkir.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

HORMAT KAMI
KELOMPOK PEDULI SUMENEP ( KPS)
Fajar Asoka

 

Tinggalkan Balasan