Situbondo, DapurRakyatNews – Kuasa Hukum Aliansi Media Peduli Situbondo BUDI SANTOSO,SH.MH, tidak main main menyikapi permasalahan polusi debu yang disebabkan oleh PG Asembagus Situbondo, Pihaknya melakukan langkah langkah strategis dalam upaya membantu masyarakat Asembagus yang terdampak polusi debu PG Asembagus Situbondo.
Pembelaan dan perjuangannya terhadap kepentingan dan keselamatan masyarakat yang terdampak polusi debu ampas PG Asembagus patut diacungi jempol.
Baca juga : Polusi Udara PG Asembagus, Warga Minta Pendampingan Advokat
Pada saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya pada rabu 8/9/2021. Advokat Budi Santoso, SH.MH menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada Presiden RI, Menteri Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri Jakarta, Kapolda Jatim, Gubernur Jawa Timur, DPR RI, DPRD Jawa Timur , DPRD Situbondo, Bupati Situbondo, Kapolres Situbondo, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Situbondo.

“Dan Alhamdulillah Surat pengaduan kami sudah di terima dgn baik oleh pusat, propensi ataupun kabupaten kepada kami,” kata Budi Santoso.
Lebih lanjut Advokat Budi Santoso, SH.MH mengatakan bahwa jika surat kami tidak ada tanggapan, maka kami akan lanjutkan dengan Somasi, yang endingnya kami akan lakukan Gugatan Class Action atas nama masyarakat Asembagus dan sekitarnya yang di wakili oleh Lsm dan Media yang tergabung dalam Aliansi Media Peduli Situbondo.
“Kami akan lakukan Gugatan Class Action kepada PTP Nusantara XI untuk membela masyarakat dan memberi Edukasi demi tegaknya hukum Kami team Aliansi Media Peduli Situbondo masyarakat melakukan pembelaan ini dengan penuh keikhlasan tanpa embel embel apapun,” tambahnya
Perlu di ketahui ,bahwa langkah langkah hukum ini sudah kami komunikasikan dengan Kepala Biro Hukum Wakil Kepresiden Prof.Dr.Firman Wijaya, Pungkas Budi Santoso.SH.MH.




