‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2

- Editorial Team

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Kabar baik bagi masyarakat wajib pajak di Kabupaten Sumenep. Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengupayakan perpanjangan program pengurangan atau diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menyusul tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan kebijakan keringanan pajak tersebut.

‎‎Informasi tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, dalam kegiatan Gebyar Pajak 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bapenda di Lapangan Gotong Royong, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2026).

‎‎Ferdiansyah menjelaskan, program pengurangan PBB-P2 telah diberlakukan sejak 1 September 2026 dan semula dijadwalkan berakhir pada 31 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB.

‎‎Namun, tingginya minat masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut membuat sejumlah kepala desa menyampaikan aspirasi agar masa pemberian diskon pajak diperpanjang. Usulan itu muncul karena kebijakan keringanan pajak dinilai memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan beban yang lebih ringan.

‎Menanggapi aspirasi tersebut, Ferdiansyah menyatakan Bapenda akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengupayakan perpanjangan program. Meski demikian, realisasi kebijakan tersebut masih harus melalui persetujuan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

‎”Melihat antusiasme masyarakat dan adanya aspirasi dari sejumlah kepala desa, kami akan berkoordinasi untuk mengupayakan perpanjangan program diskon PBB-P2. Tentunya hal itu harus mendapatkan persetujuan Bapak Bupati,” katanya.

Baca Juga:  ‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

‎‎Menurutnya, tingginya partisipasi masyarakat menjadi perhatian Bapenda dalam mengevaluasi pelaksanaan program keringanan pajak. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

‎Selain itu, Ferdiansyah menegaskan Bapenda Sumenep terbuka untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa maupun masyarakat yang mengalami kendala dalam urusan administrasi perpajakan.

‎Pendampingan tersebut mencakup persoalan ketidaksesuaian data wajib pajak, perubahan data objek pajak, hingga berbagai kendala teknis lainnya yang membutuhkan penanganan dan koordinasi dengan petugas Bapenda.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Acmad Fauzi, Menyapa Warga Masyarakat Kalianget Timur

‎”Kami siap memfasilitasi apabila pemerintah desa maupun masyarakat membutuhkan bantuan, baik terkait data maupun persoalan administrasi perpajakan lainnya. Kami berharap komunikasi dan koordinasi terus terjalin agar pelayanan pajak semakin baik,” pungkasnya.

‎‎Dengan adanya upaya perpanjangan tersebut, masyarakat wajib pajak kini menantikan keputusan pemerintah daerah terkait kelanjutan program diskon PBB-P2. Apabila disetujui, kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

‎

‎

Facebook Comments Box

Penulis : A. Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
‎Gunakan Bahasa Madura, Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Berlangsung Khidmat di Depan Masjid Jamik ‎
‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎
‎Masa Tunggu Haji Berubah! Jemaah yang Pernah Berangkat Harus Menunggu 18 Tahun ‎
KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
‎Bupati Sumenep Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan, Call Center 112 Siaga ‎
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13 WIB

‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:39 WIB

‎Gunakan Bahasa Madura, Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Berlangsung Khidmat di Depan Masjid Jamik ‎

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:47 WIB

‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎

Berita Terbaru