Dapurrakyatnews – Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia semestinya dapat dirasakan oleh setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk anak-anak yang tinggal di wilayah kepulauan. Namun, ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program pemerintah pusat belum dapat dinikmati oleh sebagian siswa di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pertanyaan tentang pemerataan pelayanan publik patut kembali disuarakan.
Program MBG bukan sekadar tentang pembagian makanan bergizi kepada peserta didik. Lebih dari itu, program ini membawa harapan untuk mendukung pemenuhan gizi anak, meningkatkan kualitas kesehatan, serta menciptakan kesempatan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. Karena itu, sudah semestinya manfaat program tersebut dapat dirasakan secara merata, baik oleh siswa yang tinggal di perkotaan maupun mereka yang berada di wilayah kepulauan.
Faktanya, berdasarkan informasi yang ada, saat ini di Pulau Sapudi baru terdapat satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, tepatnya di Kecamatan Gayam. SPPG tersebut melayani sebanyak 3.539 murid, terdiri atas 1.838 penerima porsi kecil dan 1.701 penerima porsi besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini tentu menjadi perhatian bersama. Sebab, ketika layanan MBG belum menjangkau seluruh siswa yang membutuhkan, muncul kesenjangan dalam memperoleh manfaat dari program yang sama. Di satu sisi, ada anak-anak yang sudah bisa menikmati makanan bergizi melalui program pemerintah. Di sisi lain, masih ada siswa di kepulauan yang hanya bisa mendengar cerita, melihat pemberitaan, atau menyaksikan teman-temannya menikmati program tersebut tanpa merasakan manfaat yang sama.
Apakah karena mereka tinggal di kepulauan, hak untuk mendapatkan pelayanan yang setara menjadi berbeda?
Pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai pengingat bahwa pemerataan program pemerintah harus menjadi perhatian serius. Anak-anak di Pulau Sapudi memiliki hak yang sama untuk memperoleh kesempatan tumbuh sehat dan mendapatkan dukungan pemenuhan gizi sebagaimana anak-anak di wilayah lainnya.
Jangan sampai letak geografis menjadi alasan yang membuat sebagian siswa harus menunggu lebih lama untuk merasakan manfaat program nasional. Keterbatasan akses, jarak, dan kondisi wilayah kepulauan memang membutuhkan penanganan khusus. Namun, tantangan tersebut seharusnya mendorong pemerintah mencari solusi, bukan membiarkan kesenjangan terus berlangsung.
Karena itu, pemerintah dan pihak terkait perlu segera mengevaluasi jangkauan layanan MBG di Pulau Sapudi. Dapur-dapur SPPG yang telah tersedia tetapi belum beroperasi perlu mendapatkan perhatian agar dapat segera difungsikan sesuai ketentuan dan kesiapan operasionalnya. Dengan bertambahnya layanan yang aktif, jangkauan distribusi diharapkan semakin luas dan siswa yang selama ini belum terlayani dapat segera memperoleh manfaat program tersebut.
Tentu, pengoperasian dapur SPPG harus tetap memperhatikan standar keamanan pangan, pemenuhan gizi, kesiapan tenaga pelaksana, serta kelancaran distribusi. Namun, semua persiapan itu perlu diiringi langkah nyata dan kepastian tindak lanjut agar harapan masyarakat tidak terus tertunda.
Pemerataan MBG bukan hanya soal berapa banyak dapur yang dibangun atau berapa jumlah porsi makanan yang dibagikan. Ukuran keberhasilannya juga terletak pada sejauh mana program tersebut mampu menjangkau anak-anak yang selama ini belum mendapatkan pelayanan.
Masyarakat kepulauan tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya mengharapkan hak yang setara. Anak-anak di Sapudi juga merupakan bagian dari generasi penerus bangsa yang berhak merasakan kehadiran negara melalui program-program yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
Jangan biarkan MBG hanya menjadi program yang ramai diperbincangkan, tetapi belum sepenuhnya hadir di meja makan sebagian siswa kepulauan. Mereka tidak cukup hanya mendengar, melihat, dan berharap. Mereka juga berhak menikmati manfaatnya.
Pada akhirnya, keadilan sosial tidak boleh berhenti sebagai slogan atau sekadar kalimat yang tertulis dalam dasar negara. Keadilan sosial harus diwujudkan melalui kebijakan yang merata, pelayanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dan tindakan nyata yang dirasakan hingga ke pulau-pulau terluar.
Penulis : Ahmad Syarif Hidayatullah Wartawan media jatimkita.id
Editor : Redaksi







