Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengamankan seorang pria di Nagari Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (29/7/2026) malam.

‎Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., mengungkapkan, pelaku berinisial DN (31), ditangkap di kebung jagung Kampung Pasar Sungai Tunu, Nagari Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Pessel.

Baca Juga:  Selamat Hari Kebebasan Kita, Merdeka!!!

‎Kasat AKP Hardi Yasmar menjelasakan, penangkap terhadap berdasarkan laporan masyarakat adanya tindakan yang meresahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari laporan tersebut, Anggota langsung menuju lokasi di Kampung Pasar Sungai Tunu, Ranah Pesisir.

‎Proses penangkapan dilakukan secara cepat dan terukur setelah tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan serta pengintaian mendalam di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

Baca Juga:  Seorang Anggota Polisi Kehutanan Meninggal Dunia saat Melakukan Tugas Negara

‎”Begitu target terpantau di lokasi kejadian, petugas langsung bergerak mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kasar Hardi Yasmar dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (30/7/2026).

‎Penggeledahan badan kemudian dilakukan dengan disaksikan langsung oleh kepala kampung dan ketua pemuda setempat guna menjamin transparansi serta keabsahan tindakan kepolisian di lapangan.

‎Dari hasil penggeledahan tersebut, Polres Pesisir Selatan mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan sembilan paket kecil narkotika golongan I jenis shabu yang terbungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp435.000,-.

Baca Juga:  Polres Pessel Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

‎”Tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat.

‎Saat ini DN beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru