Dua Pemuda diduga Pengedar Ganja di Pesisir Selatan Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Senin, 10 Februari 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Polres Pesisir Selatan menangkap dua orang pengedar ganja Defrizal Saputra (21) dan Agustian (26), di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kedua pelaku di tangkap di dua lokasi yang berbeda.

“Kami sudah melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Pessel dengan menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH, Senin (10/2) siang.

AKP Hardi Menjelaskan, penangkap kedua terduga pelaku berawal ketika tim Satres narkoba Polres Pessel, mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Kampung Pincuran Batu, Nagari Setara Nanggalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel yang sudah meresahkan terkait aktivitas transaksi narkotika jenis ganja kering.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung dengan menyamar dan menunggu di pinggir jalan di Kampung Pincuran Batu.

Tidak lama berselang waktu, sekitar pukul 02.00 WIB datanglah tersangka Defrizal Saputra dengan membawa ganja kering yang akan dijualnya. Dan tim opsnal yang menyamar langsung mengamankannya.

Baca Juga:  Resmob Macan Kalsel Berhasil Bekuk Penyebar Vidio Hot Mantan Pacar

Saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, ditemukan 9 (sembilan) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering, 2 (dua) lembar uang pecahan sepuluh ribu, 1 (satu) unit handphone android samsung warna putih.

Dari interogasi terhadap tersangka mengakui barang tersebut ia dapatkan dari rekannya Agustian.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan dengan mengejar tersangka Agustian dengan pergi kediamannya, di Kampung Taluak Raya Nagari Setara Nanggalo, Tarusan.

Baca Juga:  Supir dan Kernet Truk Tangki Diciduk Polisi Di Simpang Painan 

Saat tiba di rumah tersangka Agustian, sekira pukul 02.30 WIB, tim langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kemudian dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan, dan ditemukan 4 (empat) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering, 1 (satu) buah klip, 1 (satu) helai kertas pembungkus nasi.

“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelasnya.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru