Seorang Pria Tewas Ditabrak Saat Grebek Orang Diduga Berbuat Mesum Didalam Mobil

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews,- Seorang Pria Inisial DMM (21) tewas ditabrak oleh RD (27), pria yang digrebeknya saat berada dalam mobil di Bukit Kaciak Lumpo, Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (12/2/2025) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Korban menggerebek RD saat di dalam mobil, karena menduga berbuat mesum dalam mobil di Rawang Painan sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro menjelaskan, kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada Kepolisian Polres Pesisir Selatan, bahwa ada seorang Laki – laki bernama DMM (korban) diseret oleh Mobil jenis Honda Brio warna Putih, di Rawang Painan, Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan.

Dari keterangan saksi, yaitu teman DMM menerangkan bahwa, kejadian berawal dari tanda-tanda mencurigakan didalam mobil Honda Brio tersebut.

Lalu korban bersama temannya mendatangi mobil tersebut dan tanpa disadari oleh korban, yang kebetulan di depan mobil langsung ditabrak serta diseret dikap Mesin mobil sejauh lebih kurang 700 meter serta terpental ke aspal.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit M.Zein Painan. Namun nahasnya korban tidak bisa diselamatkan hingga meninggal dunia dirumah sakit tersebut,” jelas Kasat.

Barang bukti mobil yang turut diamankan Polisi

Lanjut Kasat, pihaknya mencoba melalukan pengejaran terhadap pelaku penabrak, dan berhasil ditangkap di Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan sekira pukul 00.15 WIB.

Ia menyebutkan, bahwa penabrak merupakan warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang masih berstatus seorang mahasiswa.

“Akibat perbuatannya, RD terancam dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayan, yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 5 tahun,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB