Kades Buduan Kecewa kepada PPK Pembangunan Jalan Tol Probowangi 

- Editorial Team

Sabtu, 23 Desember 2023 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Puluhan Kepala Desa wilayah barat sedang mengikuti pertemuan dengan pihak PPK Pembangunan Tol Probowangi

Tampak Puluhan Kepala Desa wilayah barat sedang mengikuti pertemuan dengan pihak PPK Pembangunan Tol Probowangi

Dapurrakyatnews – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo menerima pengaduan, dan menfasilitasi pertemuan antara puluhan kepala Desa (Kades) wilayah barat, bersama pihak PPK pembangunan jalan tol probowangi, jasa marga, BPN Situbondo dan DPMD di kantor setempat. Jum’at, (22/12/2023).

Usai memimpin pertemuan, ketua Komisi III, Arifin menjelaskan bahwa puluhan Kepala Desa wilayah barat yang dipimpin kades Buduan, H Husen,  membahas honor satgas desa yang dari awal pelaksanaan pembebasan lahan hingga saat ini, yang tak kunjung dibayar oleh pihak PPK.

“Disamping itu, puluhan kades juga membahas masalah Tanah Kas Desa (TKD), yang terdampak proyek jalan tol. Para Kepala Desa merasa keberatan, karena ada ketidakpastian tentang pergantian lahan, malah dari pihak tol hendak melakukan sewa pada lahan tersebut,” kata Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III, Arifin didampingi anggota sedang memimpin pertemuan para kepala desa dengan pihak Tol.

“Bila itu terjadi sewa, itu akan berdampak pada keterlambatan pembayaran tanah, yang sudah dibeli oleh pihak tol. tentu para kades tidak setuju,” imbuhnya.

Baca Juga:  DPP LBH Cakra Kukuhkan Ketua DPC LBH Cakra Kabupaten Situbondo dan Jember

Ia juga menerangkan bahwa, saat Kades Buduan mendesak pihak PPK terkait jaminan kepastian akan pembayaran Tanah Kas Desa (TKD) dan honor satgas desa, pihak PPK dan instansi terkait hanya tertunduk diam.

“Sangat disesalkan sikap pihak terkait hanya diam. Sehingga masalah ini tak kunjung selesai. Untuk itu kami masih harus menggelar pertemuan kembali,” tutupnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kades Buduan H Husen mengatakan, pihaknya sangat kecewa pada pihak PPK dan Jasa Marga yang hanya diam, saat pihaknya menanyakan kepastian pembayaran honor satgas desa dan pembayaran TKD.

“Ada apa sebenarnya pada pihak PPK dan Jasa Marga, Kenapa mereka tidak mau transparan,” keluh H Husen dengan nada bertanya.

Kepala Desa Buduan H Husen memaparkan semua permasalahan terkait TKD yang terdampak Tol dan Masalah Honor Satgas Desa

Ia menyebut pihak PPK dan Jasa Marga telah melanggar instruksi pemerintah pusat. Padahal Pemerintah pusat telah melakukan kesepakatan bahwa l tanah masyarakat dan TKD yang terdampak jalan tol akan diganti untung.

Baca Juga:  Ini Penyebab Langit di Kabupaten Pesisir Selatan Berkabut

“Namun faktanya berbeda, hingga saat ini dua hal itu hingga belum terbayarkan. Di samping itu, telah terjadi appraisal dengan mematok harga hanya sebesar Rp. 240 ribu per meternya untuk di wilayah Kecamatan Suboh, sementara harga  pasaran di wilayah Suboh tersebut sudah mencapai Rp. 1 juta per meternya, ini jelas jelas sudah  bukan ganti untung lagi tetapi justru rugi,” ungkapnya.

Anehnya lagi, bagi lahan atau tanah yang terdampak jalan tol ini harganya dipatok tidak sama, seperti di Kabupaten Probolinggo itu sudah dihargai 600 ribu per meternya, sementara di Kecamatan Banyuglugur dihargai Rp. 280 ribu, dan harga tanah di Kecamatan Suboh dipatok dengan harga paling rendah yaitu Rp. 240 per meternya.

“Ini berarti masalah  patokan harga yang dilakukan oleh appraisal, diduga ada indikasi permainan atau kongkalikong, oleh karena itu, agar masalah ini clear semuanya, saya minta kepada pihak pihak terkait  untuk segera menindaklanjutinya, sebab proses jalan tol ini sudah berlangsung lama atau sejak tahun 2019,” harapnya.

Baca Juga:  Gugah Kesadaran Masyarakat Berlalulintas, Kapolres Situbondo Bagikan Helm Gratis

Lebih lanjut Kades Buduan, H.M.Hosen Sanjaya menerangkan, terkait tanah kas desa (TKD) yang terdampak jalan tol, prosesnya untuk bisa dibayar itu harus  ada tanah pengganti terlebih dahulu, tentu dengan ketentuan proses ini Kepala Desa harus mencari tanah pengganti dengan cara membeli menggunakan uang pribadinya sendiri.

“Ironisnya, setelah kepala Desa ini membeli dan mendapatkan tanah pengganti tersebut, pihak PPK tidak segera memproses atau  membayarkan tanah pengganti tersebut,” jelasnya.

Tentu dengan kejadian ini, kita selaku Kepala Desa merasa rugi, karena uang yang dikeluarkan  untuk membeli pengganti TKD seluas 2,5 hektar, mengendap sejak tahun 2019 dan nilainya sangat besar yaitu Rp. 5,1 miliar.

“Seharusnya PPK yang menangani jalan tol di Situbondo jemput bola untuk memproses pencairannya, khususnya di wilayah Suboh, sebab berbagai persyaratan yang diminta sudah kami lengkapi dan kami berikan, termasuk rekomendasi Bupati Situbondo,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Berita Terbaru