Banyak Ikan Mati di Sungai Lasi, Diduga Limbah Pabrik Sawit

- Editorial Team

Minggu, 17 September 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Aliran air di Sungai Lasi, Sindang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang berada di belakang pabrik sawit PT. Muara Sawit Lestari (MSL) lunang berwarna hitam dan berminyak.

Air sungai berwarna hitam yang mengalir diduga terdampak dari pembuangan limbah dari pabrik sawit PT MSL, yang menyebabkan banyak ikan mati yang mati mengambang di air sungai tersebut, Kamis (14/9/2023).

Video yang beredar di grup Facebook dan WhatsApp, terlihat banyak ikan yang mati mengambang akibat pencemaran limbah pabrik.

Dalam video tersebut terdengar, suara masyarakat yang berlogat Jawa mengatakan banyak ikan mati akibat limbah yang mengaliri air Sungai Lasi, Lunang.

“Akibat limbah Sungai Lasi, ikan mati semua,” ucap suara dalam video tersebut.

Pantauan dilapangkan, air yang diduga limbah cair itu dialirkan melalui lubang pembuangan perusahaan sawit ke aliran sungai lasi tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar menyebut, air berwarna hitam itu membuat warga yang menggunakan air tersebut untuk mandi dan cuci baju merasakan gejala gatal-gatal pada kulit.

Baca Juga:  BPBD Pessel Kuncurkan Dana Pembangunan Bronjong di Nagari Kampung Tengah Tapan

“Bagi ada sebagian warga menggunakan air sungai tersebut untuk mandi dan cuci baju merasakan gatal-gatal,” kata warga yang tidak ingin menyebutkan namanya.

Diketahui sebelumnya, pada Jumat (15/9) masyarakat mengelar demo dengan menutup akses jalan PT MSL tersebut, sebagai bentuk tuntutan pencemaran lingkungan.

Dari demo tersebut masyarakat menuntut ke pihak perusahaan untuk ganti rugi dari pencemaran lingkungan dan ekosistem di air Sungai Lasi yang menyebabkan banyak ikan mati.

Baca Juga:  Bupati Sumenep, Tahun Depan Anggaran Infrastruktur untuk Kecamatan Giligenting Harus Lebih Besar dari Tahun 2023

“Masyarakat masih menuntut kepada perusahaan untuk ganti rugi pencemaran lingkungan dan ekosistem sungai. dengan ganti rugi sebanyak Rp 2 miliar sesuai Perda” terangnya.

Saat ini, lanjutnya masyarakat mengirim somasi kepada perusahaan terkait pencemaran lingkungan dan perusakan ekosistem sungai.

“Jika tidak ada respon dari somasi tersebut kemungkinan akan ada demo besar-besaran dari masyarakat,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru