Momentum Hari Jadi ke-757, Disperkimhub Sumenep Amankan Lima Aset Tanah Melalui Sertifikasi

- Editorial Team

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-757 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan sejarah dan budaya daerah, tetapi juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjaga dan mengamankan aset milik daerah.

Salah satu upaya tersebut dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep dengan memperkuat sinergi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Kolaborasi kedua instansi itu diarahkan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep agar memiliki kepastian hukum yang jelas.

Pada momentum Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, upaya tersebut membuahkan hasil dengan diterbitkannya lima sertifikat aset tanah pemerintah daerah melalui koordinasi dan usulan Disperkimhub, khususnya Bidang Pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Disperkimhub Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan penertiban administrasi sekaligus memperkuat pengamanan barang milik daerah (BMD).

Baca Juga:  ‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎

Menurutnya, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti hukum yang sangat penting untuk memastikan status kepemilikan aset pemerintah. Dengan adanya legalitas tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam menjaga, mengelola, serta memanfaatkan aset secara tertib dan bertanggung jawab.

‎“Disperkimhub terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep untuk mempercepat penyertifikasian aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengamanan sekaligus penertiban aset daerah agar memiliki kepastian hukum,” katanya. Sabtu (31/10/2026).

Dadang menjelaskan, lima sertifikat yang berhasil diterbitkan pada momentum Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep tersebut mencakup sejumlah aset strategis milik pemerintah daerah.

‎Ke lima aset itu meliputi tanah SDN Batang-Batang Daya, SDN Kambingan Timur, SDN Lanjuk I, Jalan Lingkar Timur Bandara Trunojoyo yang berlokasi di Desa Kacongan, serta lahan pengembangan Bandara Trunojoyo di Desa Kacongan yang diperuntukkan bagi kawasan pengelolaan sampah dan limbah cair.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi, Ini kata Wabup Sumenep

Ia menegaskan, penerbitan sertifikat tersebut memiliki arti penting bagi keberlangsungan pengelolaan aset daerah. Sebab, tanpa dokumen kepemilikan yang sah dan jelas, aset pemerintah berpotensi menghadapi persoalan hukum, mulai dari sengketa lahan, penyerobotan, hingga munculnya klaim kepemilikan dari pihak lain.

‎“Dengan adanya sertifikat, pemerintah daerah memiliki kepastian hukum atas aset yang dimiliki. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa maupun penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berhak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang menyampaikan bahwa sertifikasi tanah juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola barang milik daerah yang transparan dan akuntabel. Melalui proses tersebut, pencatatan, inventarisasi, serta pendataan aset dapat dilakukan secara lebih tertib sehingga pemerintah memiliki informasi kepemilikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak hanya berorientasi pada pengamanan, aset tanah yang telah memiliki kepastian hukum juga membuka peluang pemanfaatan yang lebih optimal. Pemerintah daerah dapat mengembangkan skema pemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga, seperti sewa maupun bangun guna serah.

Baca Juga:  KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran

‎Dengan demikian, keberadaan aset tidak hanya menjadi kekayaan daerah yang tercatat secara administratif, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Pihaknya berharap, capaian penerbitan lima sertifikat tersebut dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam mempercepat legalisasi seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum bersertifikat.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Kantor Pertanahan agar proses sertifikasi aset pemerintah daerah dapat berjalan secara bertahap. Harapannya, seluruh aset tanah milik Pemkab Sumenep semakin tertib administrasi, aman secara hukum, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A. Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2
Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Hari Jadi Sumenep ke-757 Jadi Momentum Perdana Dadang Dedy Iskandar, Dorong ASN Disperkimhub Tingkatkan Etos Kerja
‎Gunakan Bahasa Madura, Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Berlangsung Khidmat di Depan Masjid Jamik ‎
‎Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari ‎
‎Masa Tunggu Haji Berubah! Jemaah yang Pernah Berangkat Harus Menunggu 18 Tahun ‎
KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13 WIB

‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Hari Jadi Sumenep ke-757 Jadi Momentum Perdana Dadang Dedy Iskandar, Dorong ASN Disperkimhub Tingkatkan Etos Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Momentum Hari Jadi ke-757, Disperkimhub Sumenep Amankan Lima Aset Tanah Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru