Aneh, Tak Memiliki Bukti Kepemilikan Tanah, Tapi Lolos Sebagai Penerima BSPS

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Perante saat melakukan musyawarah

Kades Perante saat melakukan musyawarah

Dapurrakyatnews – Program Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat miskin, ternyata masih saja dalam pelaksanaannya di berbagai Kabupaten/Kota menuai masalah. Seperti yang terjadi kepada Fitria warga Desa Perante tersebut, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Selasa. (28/3/2023).

Fitria sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) harusnya merasa senang, namun faktanya kini ibu Fitria hanya bisa tertunduk lesu, melihat rumah yang ditempati telah di Bongkar, namun pembangunannya harus dihentikan karena status tanahnya tidak jelas.

Lantas siapakah yang harus di salahkan dalam masalah ini, padahal dalam aturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomer 07/PRT / M /.2018 bab IV pasal 11 ayat ( 1 b ) sudah jelas.

“Penerima BSPS harus memiliki bukti kepemilikan tanah yang Jelas dan Sah,” kata Budi Santoso tokoh masyarakat setempat.

Untuk mendapatkan program tersebut tentu melalui pengajuan dari bawah terlebih dulu, yaitu dari desa. Setelah itu panitia desa melakukan pemeriksaan ke lokasi, untuk memperjelas status pemilik tanah dan yang menempati. Termasuk pendamping kabupaten, juga survei ke lokasi. Lantas ketika melakukan survei ke lokasi, apakah tidak melakukan pemeriksaan bukti kepemilikan ? Apa hanya bertanya biasa saja ?

“Apa memang seperti itu tugas pendamping dan panitia desa,” ujar Budi Santoso dengan nada bertanya.

Baca Juga:  Kronologi Kerusuhan Pasca Pertandingan Arema FC Vs Persebaya yang Menewaskan 127 Orang

Lantas ia mempertanyakan bagaimana dengan nasib pemilik rumah ibu Fitria, yang rumahnya terlanjur dibongkar dan bagaimana dengan pemilik tanah yang betul – betul punyak hak atas tanah tersebut.

“Pemerintah Desa, dalam hal ini Kades Perante seharusnya bisa bersikap tegas dan bijak. Namun sampai saat ini belum ada titik terang atas masalah yang terjadi pada Ibu Fitria, sebagai penerima BSPS dan beberapa ahli waris (Sujono dan halima) sebagai pemilik tanah,” tambahnya.

Sementara itu, Hadjari kepala Desa Perante menjelaskan jika pihak pemerintah Desa pada hari Senin (27/3), sudah melakukan musyawarah dengan kedua belah pihak di kantor Desa. Namun hasilnya masih harus ditindak lanjuti ke musyawarah berikutnya.

Baca Juga:  Mayat yang Ditemukan di Kawasan Hutan berhasil di Indentifikasi

“Saat musyawarah kemaren, kami memberikan solusi penawaran jual beli atas tanah tersebut. Dari penawaran yang kami berikan, Insyaallah ahli waris pemilik tanah setuju, dan kami tetap akan menggelar musyawarah lagi agar cepat ada solusi, sehingga pembangunan rumah BSPS bisa dilanjutkan,”  ungkap Kades Perante.

Sementara itu, Dinas terkait ketika hendak dikonfirmasi sedang tidak ada di tempat. Menurut keterangan salah satu staf bidang Perumahan DPUPP Situbondo, Miftah kepala bidang yang berkaitan dengan BSPS sedang ada urusan Dinas ke Surabaya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB