3 Orang Warga Kecamatan Bluto Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas perbuatannya ke 3 orang tersangka warga Bluto tersebut saat ini diamankan di Polsek Bluto Kecamatan Bluto

Atas perbuatannya ke 3 orang tersangka warga Bluto tersebut saat ini diamankan di Polsek Bluto Kecamatan Bluto

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep bersama dengan anggota unit intel Polsek Bluto, mengamankan 3 orang warga Kecamatan Bluto. Ketiganya diamankan atas dasar laporan masyarakat karena terlihat penyalahgunaan narkotika gol I. Jumat (6/1/2023).

MA (30) warga Dusun Libiliyan Desa Aengdake dan HH (30) warga Dusun Tajjan, Desa Bluto, Kecamatan Bluto diamankan saat kedua berada di ruang tamu rumah tersangka MA di Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Viral, Perundungan Siswa MTSN di Pesisir Selatan Dianiaya, Keluarga Korban Lapor Polisi

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 kantong plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu 2,5 gram, beserta alay hisapnya,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah mengakui jika barang bukti narkoba beserta seperangkat alat hisap nya, yang berhasil diamankan oleh anggota kepolisian adalah miliknya.

Baca Juga:  Polres Pessel Gelar Sispamkota, Wujud Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 3 tersangka.

“Dari hasil pengembangan atau hasil keterangan dari tersangka MA dan HH, narkotika jenis sabu tersebut didapat hasil membeli kepada AW (50) warga Dusun Ponggul, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto,” terangnya.

Atas dasar keterangan dari tersangka MA dan HH tersebut, selanjutnya melakukan penggerebekan ke rumah AW. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 timbangan elektrik, 1 kantong plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu 0,29 gram dan 1 buah handphone.

Baca Juga:  Jaksa kembali Menahan 1 Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal PT Sumekar

“Kemudian barang bukti tersebut ditunjukkan, dan tersangka mengakui adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti berikut tersangka dibawa ke kantor Polsek Bluto, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru