Stop Peredaran Obat Sirup, Dinkes Situbondo Surati Seluruh Apotek

- Editorial Team

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Dwi Herman Susilo, S.KM., M.Kes.

Kepala Dinas Kesehatan Dwi Herman Susilo, S.KM., M.Kes.

Dapurrakyatnews – Dinas Kesehatan Situbondo, melayangkan surat edaran yang berisi instruksi Kementerian Kesehatan RI, ke seluruh apotik, puskesmas dan rumah sakit. Guna menghentikan sementara peredaran dan pemakaian obat cair atau sirup, terhitung mulai hari ini, jum’at. (21/10/2022).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Situbondo Dwi Herman Susilo, S.KM., M.Kes, surat edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI nomer, SR. 01.05./ III / 3461/2022, berisikan tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan pelaporan kasus Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang ditanda tangani Plt Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Murti Utami, pada tanggal 18 Oktober 2022.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Longsor, Pemkab Situbondo bersama Kodim 0823 Tanam Ribuan Pohon

“Berdasarkan surat tersebut, kami langsung bergerak dengan melayangkan surat edaran ke seluruh apotek di Situbondo, seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit ( RS ). Untuk menghentikan sementara untuk tidak menjual obat – obatan sirup, sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat,” terang kadinkes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Kadinkes juga telah meminta kepada tenaga kesehatan, yang bertugas di pelayanan kesehatan, untuk sementara agar juga tidak meresepkan obat sirup.

Baca Juga:  APDESI Cabang Situbondo Hadiri Tasyakuran Penetapan UU Dana Desa di Jakarta. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI , lanjutnya, berbagai jenis obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilon Glikol ( DEG ) telah di lakukan pengujian dan sampling . Pengujian tersebut di lakukan pada 39 bets dari 26 obat sirup sampai tanggal 19 Oktober lalu.

“Obat sirup yang berbahaya itu adalah zat pelarutnya, dan zat pelarutnya tersebut direkomendasikan mengandung Polietilenglicol “, ujarnya.

Pihak dinkes berharap agar seluruh apotik bisa diajak kerja sama, untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung zat berbahaya tersebut.

Baca Juga:  Perempuan Paruh Baya yang Berstatus Janda, Diduga Menjadi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

“Namun apabila masih ada dan di temukan, maka kami akan memberikan sangsi tegas,” tegasnya.

Dwi menerangkan, penyetopan penjualan sementara ini di akibatkan terjadinya temuan 192 kasus, yang menimpa anak usia 0 hingga 5 tahun menderita gagal ginjal akut.

“Alhamdulillah untuk di Kabupaten Situbondo sendiri, hingga saat ini belum ditemukan atau laporan dari berbagai Rumah Sakit dan Puskesmas, adanya anak yang menderita penyakit tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB