Satreskoba Polres Sumenep kembali Amankan Budak Narkotika

- Editorial Team

Kamis, 9 Juni 2022 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk sementara waktu tersangka Ahmali dan Andriyanto harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Untuk sementara waktu tersangka Ahmali dan Andriyanto harus merasakan dinginnya hotel prodeo.

Dapurrakyatnews – Satreskoba Polres Sumenep kembali melakukan penangkapan, terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada hari Rabu (8/6/2022) sekira pukul 15.30 wib, Ahmali (54) ditangkapi di rumahnya di Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap Ahmali berawal informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering digunakan tempat, untuk melakukan transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.

“Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, melakukan lidik di sekitar rumah Ahmali,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, kamis (9/6/2022).

Setelah mendapatkan informasi, bahwa Ahmali tengah melakukan transaksi sabu di dalam rumahnya. Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan upaya paksa, berupa penggerebekan dan penangkapan dirumah Ahmali.

“Dalam upaya paksa tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku Andriyanto (27) warga jalan Pelabuhan Kertasada, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget di ruang tamu rumah Ahmali,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Aat8 Polres Sumenep

Setelah dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa, satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu. Dengan berat kotor ± 0,22 gram yang sempat dijatuhkan ke lantai, oleh pelaku Andriyanto, yang menurut pengakuannya sabu tersebut baru dibeli dari Ahmali,” imbuhnya.

Baca Juga:  Benarkah Pabrik Gula Asembagus Akan Ditutup?

Akp Widiarti menambahkan, Ahmali yang berusaha bersembunyi di dalam kamarnya, berhasil diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti didalam kamar Ahmali, dan selanjutnya ditemukan barang bukti di dalam kamar pelaku sabu ± 0,63 gram. Seperangkat alat hisab sabu (bong), 4 buah pipet yg terbuat kaca. 2 buah sendok sabu, 1 unit timbangan, 1 buah korek api, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 140.000,-

Baca Juga:  Majelis Dzikir Watta'lim Fastabiqul Khairat Kangean Adakan Rotibul Haddad dan Pengajian Akbar

“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang buktinya, diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polres Sumenep guna kepentingan penyidikan,” pungkasnya.

Kepada kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB