Tingkatkan Mutu Layanan, RSUDMA Sumenep Berlakukan Kebijakan Kompensasi Pasien

- Editorial Team

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Kabupaten Sumenep, dr Erliyati, M.Kes.

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Kabupaten Sumenep, dr Erliyati, M.Kes.

Dapurrakyatnews – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Kabupaten Sumenep mengambil langkah tegas dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memberlakukan kebijakan kompensasi bagi pasien yang menerima layanan tidak sesuai standar.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin hak pasien memperoleh pelayanan yang layak, aman, dan berkualitas, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit.

Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., menegaskan bahwa setiap ketidaksesuaian pelayanan harus direspons secara serius melalui evaluasi menyeluruh dan pemberian kompensasi kepada pasien yang terdampak.

“Jika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, maka kami wajib melakukan evaluasi dan memberikan keadilan kepada pasien. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi pelayanan publik,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Menurutnya, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak memperoleh kompensasi sesuai dengan jenis dan tingkat ketidaksesuaian layanan yang diterima.

“Bentuk kompensasi tidak selalu dalam bentuk materi. Bisa berupa permohonan maaf secara resmi, penjelasan terbuka, hingga prioritas dalam layanan lanjutan sesuai kebutuhan pasien,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan memperkuat disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan RSUDMA Sumenep.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadir di Madura Night Vaganza 2025, Tawarkan Layanan Kesehatan Gratis dan Hadiah Menarik

“Kebijakan ini bukan hanya untuk pasien, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan agar selalu bekerja sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi perbaikan layanan ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pasien tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Baca Juga:  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M untuk Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

“Seluruh jajaran harus berfokus pada keselamatan pasien. Tidak boleh ada kompromi terhadap standar pelayanan. Mutu layanan harus terus ditingkatkan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan ini, RSUDMA Sumenep berharap dapat membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan pasien.

Langkah tersebut sekaligus menjadi komitmen nyata rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul secara medis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
DKR Sampang Soroti Pasien BPJS yang Pulang Paksa dan Dibebani Biaya Umum
Aturan Klaim Pasien Pulang Paksa Masih Simpang Siur, BPJS Sampang Terapkan Readmisi
Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

DKR Sampang Soroti Pasien BPJS yang Pulang Paksa dan Dibebani Biaya Umum

Rabu, 16 September 2026 - 16:48 WIB

Aturan Klaim Pasien Pulang Paksa Masih Simpang Siur, BPJS Sampang Terapkan Readmisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru