Eksploitasi dan Perusakan Terumbu Karang di Pulau Sapudi, Ini Harapan Miftahol Munir

- Penulis

Minggu, 9 April 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Eksploitasi terumbu karang yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, saat ini telah ditangani oleh Polsek Sapudi. Namun sepertinya masyarakat harus bersabar terlebih dahulu, hingga penyidik dari Polsek Sapudi dapat mengungkap siapa pelaku dari pengrusakan terumbu karang.

Ekploitasi dan pengrusakan terumbu karang yang terjadi di Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep tersebut, juga mendapat perhatian dari masyarakat asli Sapudi yang saat ini telah berdomisili di seputaran kota Sumenep.

Seperti yang disampaikan oleh Miftahol Munir, yang ia ungkapkan di grup whatsapp Komunitas Sapudi City. Iya berharap ada semacam peraturan yang melarang, tentang pengrusakan terumbu karang dan penggunaan potasium khususnya di pesisir pantai Sapudi.

Baca juga : Ekploitasi Terumbu Karang di Sapudi Mengancam Ekosistem Kawasan Pesisir dan Lautan

“Kalau ekploitasi dan pengrusakan tersebut dibiarkan, dapat berdampak pada penurunan produksi ikan, yang tentunya dapat merugikan para nelayan di pulau tersebut,” kata Miftahol Munir yang lebih akrab disapa dengan Mifta. Sabtu (8/4/2023).

Ia juga bersyukur jika ekploitasi dan pengrusakan terumbu karang yang terjadi di Pulau Sapudi tersebut, telah ditangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sapudi.

“Mudah mudahan masyarakat akan sadar akan pentingnya terumbu karang,” harapnya

Sehingga kedepannya, tidak akan ada lagi pengrusakan terumbu karang, dan kita semua dapat selalu menjaga akan keberadaan terumbu karang, termasuk kelangsungan ekosistem dan biota laut.

“Rajungan dan kerang, sekarang sudah sulit didapat di perairan gayam. Padahal pembibitan rajungan di pinggir papas dan karang anyar, asalnya dari pulau Sapudi,” terangnya.

Selain itu, ia juga sangat prihatin dengan merajalelanya penangkapan burung burung langka di Sapudi,seperti burung hantu jenis besar. “Kalau ini dibiarkan nasib burung hantu ini akan sama dengan burung kapodang, glatik dan jalak putih, yang sudah tidak ada sama sekali di pulau tersebut,” ungkap Mifta.

Sementara itu dikutip dari kkp.go.id, pelaku pengrusakan terumbu karang, menurut Plt Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji, melanggar ketentuan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

“Kalau sudah ada regulasi nya, tinggal disosialisasikan kepada masyarakat setempat, agar mereka paham dan sadar, bahwa perbuatan mereka melanggar hukum, dan perbuatan mereka dapat merugikan kemaslahatan bersama khususnya masyarakat Sapudi,” pungkasnya.

Pada kesempatan berbeda, Sabtu (8/4) Dapurrakyatnews mencoba menghubungi Plt Camat Gayam Sukaryo, untuk meminta tanggapannya tentang adanya ekploitasi dan pengrusakan terumbu karang yang terjadi di wilayahnya.

Namun sampai berita ini release, Plt Camat Gayam tidak merespon komunikasi yang dilakukan dapurrakyatnews, melalui aplikasi whatsapp.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB