Ribuan Aset Milik Pemkab Sampang Tak Kantongi Sertifikat

- Editorial Team

Senin, 23 September 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang

Dapurrakyatnews – Dari 3.188 bidang lahan yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Sampang, baru 1.090 bidang yang bersertifikat. Tersisa 2.098 bidang yang tidak mengantongi sertifikat.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Hj. Hurun Ien, melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah Achmad Murang, tidak menampik jika masih banyak lahan yang belum memiliki sertifikat.

Namun pihaknya tetap akan melakukan proses sertifikasi yang diajukan secara bertahap, karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Bahkan setiap tahun pihaknya selalu mengajukan sertifikasi lahan ke BPN, yang mana tahun ini, ada 24 bidang lahan yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan 6 lahan masih dalam proses penerbitan sertifikat, dan 56 lainnya masih dalam tahap proses pengukuran.

“Masih banyak lahan pemerintah yang belum bersertifikat. Bahkan jumlah lahan yang sudah bersertifikat belum sampai separuh dari jumlah keseluruhan,” ungkap Murang, Senin (23/9/2024).

Baca Juga:  Wawan Setiawan Melaunching Layanan Rawat Inap Jiwa di RSUD Abdoer Rahem Situbondo

Menurutnya, aset yang belum disertifikat tidak hanya berupa lahan kosong. Tapi, ada juga yang sudah ada bangunannya. Semisal, perkantoran dan sekolah.

“Proses sertifikasi lahan memerlukan waktu, karena ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Tapi, semua memang tetap disertifikat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Nasafi, Anggota DPRD Sampang, menyayangkan banyaknya aset Pemkab Sampang yang belum memiliki sertifikat.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Sampang: Pelajar Tewas Setelah Tabrak Dump Truck

Menurut Nasafi, hal ini harus menjadi atensi karena berkaitan dengan legalitas kepemilikan.

Tanpa sertifikat, maka bukti keabsahan kepemilikan lahan tersebut menjadi tak jelas.

Pihaknya mendorong Pemkab Sampang untuk melakukan percepatan pada proses sertifikasi.

“Kami minta, pemerintah bisa lebih cepat dalam mengajukan proses sertifikasi lahan,” pintanya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru