DPRD Sumenep Sahkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Pembangunan Hukum Daerah

- Editorial Team

Jumat, 10 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mempercepat langkah dalam memperkuat fondasi regulasi daerah dengan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD bersama unsur eksekutif. Agenda utama paripurna adalah pengesahan daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2026.

Baca Juga:  BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi Keuangan Syariah Lewat Talkshow di Pendopo Agung

Penetapan Propemperda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan hukum di Kabupaten Sumenep berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya perencanaan yang matang, setiap produk hukum daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata serta kepastian hukum yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dibawa ke forum paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep telah melakukan serangkaian pembahasan intensif. Melalui rapat kerja yang berlangsung secara maraton, Bapemperda mengkaji secara mendalam berbagai usulan regulasi yang akan masuk dalam skala prioritas.

Baca Juga:  3 Bonsai Milik KSOP Kelas IV Kalianget Ikuti Pameran dan Kontes Bonsai di Polres Sumenep

Dari hasil pembahasan tersebut, usulan Raperda kemudian dikelompokkan ke dalam dua kategori utama. Pertama, Raperda usul prakarsa DPRD yang merupakan inisiatif langsung dari para legislator. Kedua, Raperda usul pemerintah daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa Propemperda memiliki peran penting sebagai instrumen perencanaan dalam pembentukan peraturan daerah.

“Propemperda ini menjadi acuan agar pembentukan Perda berjalan secara terpadu, tertib, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua SMSI Desak Kejari Sumenep Mengusut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sponsorship dan Sewa Stand

Ia juga menambahkan bahwa melalui mekanisme tersebut, setiap regulasi yang disusun dapat menghindari tumpang tindih kebijakan serta disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas.

“Dengan perencanaan yang baik, kita ingin memastikan setiap Perda benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan mampu bersinergi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan relevan dengan dinamika pembangunan daerah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru