DPRD Sumenep Sahkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Pembangunan Hukum Daerah

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mempercepat langkah dalam memperkuat fondasi regulasi daerah dengan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD bersama unsur eksekutif. Agenda utama paripurna adalah pengesahan daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2026.

Penetapan Propemperda ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan hukum di Kabupaten Sumenep berjalan lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya perencanaan yang matang, setiap produk hukum daerah diharapkan mampu memberikan dampak nyata serta kepastian hukum yang jelas.

Sebelum dibawa ke forum paripurna, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep telah melakukan serangkaian pembahasan intensif. Melalui rapat kerja yang berlangsung secara maraton, Bapemperda mengkaji secara mendalam berbagai usulan regulasi yang akan masuk dalam skala prioritas.

Dari hasil pembahasan tersebut, usulan Raperda kemudian dikelompokkan ke dalam dua kategori utama. Pertama, Raperda usul prakarsa DPRD yang merupakan inisiatif langsung dari para legislator. Kedua, Raperda usul pemerintah daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa Propemperda memiliki peran penting sebagai instrumen perencanaan dalam pembentukan peraturan daerah.

“Propemperda ini menjadi acuan agar pembentukan Perda berjalan secara terpadu, tertib, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui mekanisme tersebut, setiap regulasi yang disusun dapat menghindari tumpang tindih kebijakan serta disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas.

“Dengan perencanaan yang baik, kita ingin memastikan setiap Perda benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sumenep,” pungkasnya.

Dengan telah ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan mampu bersinergi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, responsif, dan relevan dengan dinamika pembangunan daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB