Doni Putra Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Surat Permintaan THR ke Bank Mandiri Cabang Tapan‎

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra.

Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra.

Dapurrakyatnews, – Sehubungan dengan adanya Sebuah surat permintaan partisipasi bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada pimpinan Bank Mandiri Cabang Tapan yang viral disejumlah WhatsApp grup dan sosial media lainnya menjadi perbincangan publik.

‎Diketahui, surat tersebut berasal dari Pemerintah Nagari Pasar Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

‎Menanggapi beredarnya surat tersebut, Wali Nagari Pasar Tapan, Doni Putra, S.Kep., Ners, memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ia menjelaskan, bahwa surat permintaan partisipasi bantuan THR itu sebenarnya telah dibuat pada 4 Maret 2026 lalu, atau sebelum terbitnya surat edaran (SE) Bupati Pesisir Selatan mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga:  Terlanjur Hancur, Pemerintah Desa Ketupat Abaikan PPKM Darurat?

‎“Surat tersebut sudah lama dikeluarkan yakni pada 4 Maret 2026. Sementara surat edaran Bupati tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya kami terima pada 11 Maret kemarin,” ucap Doni Putra dalam keterangannya yang diterima dapurrakyatnews, Sabtu (14/3/2026) malam.

‎Lanjutnya, setelah menerima surat edaran tersebut, ia mengaku langsung mengambil langkah dengan menarik kembali surat permintaan bantuan THR yang telah diedarkan sebelumnya.

Baca Juga:  Diduga Depresi karena Diputus Pacar, Seorang Pria Nekat Ingin Akhiri Hidup

‎“Setelah SE bupati keluar, maka surat tersebut langsung kami tarik kembali. Kami memastikan tidak ada menerima sepeser pun dari pihak yang bersangkutan,” katanya.

‎Doni memastikan bahwa tidak ada bantuan atau dana apa pun yang diterima berkaitan dengan surat tersebut.

‎Selain memberikan klarifikasi, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kegaduhan yang terjadi akibat beredarnya surat tersebut di tengah masyarakat.

‎Ia mengakui bahwa sebagai pejabat baru yang belum lama menjabat, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dirinya dalam menjalankan tugas pemerintahan di nagari.

‎“Maka atas surat partisipasi bantuan THR yang sudah terlanjur tersebut, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan menjadikan ini sebagai pelajaran ke depan. Mengingat saya juga baru sekitar 2,5 bulan menjadi pemegang amanah sebagai Wali Nagari Pasar Tapan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Abai akan Kajian dan Aturan Tentang Mutasi Jabatan, Bupati Tinggalkan Kecewa kepada PNS

‎Doni berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi serta memberikan kesempatan baginya untuk memperbaiki diri dalam menjalankan amanah sebagai kepala pemerintahan nagari.

‎“Dari pada itu, sekali lagi saya meminta maaf sedalam-dalamnya atas tindakan yang saya ambil. Insya Allah ini menjadi perbaikan bagi saya pribadi ke depan,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Rizky Righo Rulyadi, Siswa SDN Banyuates 1 Kabupaten Sampang,  peraih 5 besar ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Jawa Timur Jenjang SD Mapel IPA 2026.

Pendidikan

Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:08 WIB