Selancar dan Arka Laris Manis Dipasaran, Gaki Jatim Pertanyakan Fungsi Pengawasan Bea Cukai Madura

- Editorial Team

Selasa, 1 April 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dua merek rokok yang diduga diedarkan tanpa pita cukai, Selancar dan Arka, diketahui banyak beredar dan laris manis di pasaran, baik di Madura maupun luar kota.

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur, Ach Farid Azziyadi, menegaskan bahwa produksi rokok tanpa pita cukai jelas melanggar Undang-Undang (UU) No. 39 Tahun 2007 tentang Bea dan Cukai.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar bebas tanpa pengawasan dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, sesuai dengan aturan yang ada, ini sudah jelas melanggar hukum,” ujar Farid, Selasa (1/4/2025).

Farid menjelaskan bahwa meskipun produksi rokok tersebut diduga dilakukan dalam jumlah besar dengan mesin yang cukup memadai, mesin-mesin yang digunakan seharusnya terdaftar di Bea Cukai.

“Jika mesin tersebut tidak terdaftar, itu ilegal. Jika terdaftar, tetapi digunakan untuk memproduksi rokok ilegal, itu juga pelanggaran berat. Hal ini melanggar pasal-pasal yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007, khususnya pasal 54 hingga 58,” tegasnya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal Kepada Pedagang Kelontong

Menurut Farid, produksi rokok ilegal ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai, bahkan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Produk rokok ilegal ini juga menciptakan ketidakadilan di pasar, karena dapat dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok resmi yang sudah dikenakan pajak.

Baca Juga:  Rokok Tanpa Pita Cukai Semakin Marak, Gaki Jatim Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

Farid menambahkan bahwa jika Bea Cukai Madura membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi produksi atau gudang yang terlibat, pihaknya siap memberikan data yang lebih rinci.

“Kami siap memberikan informasi lebih lengkap, karena produksi rokok ilegal seperti ini dapat merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya, bahkan mencapai ratusan miliar,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru