Satpol PP Sumenep Gelar Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal Kepada Pedagang Kelontong

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniadi Pribadi, saat menyampaikan pemaparan sosialisasi barang kena cukai ilegal hasil tembakau kepada 50 pedang kelontong.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniadi Pribadi, saat menyampaikan pemaparan sosialisasi barang kena cukai ilegal hasil tembakau kepada 50 pedang kelontong.

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura menggelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau, bersama 50 pedagang toko Kelontong yang ada di seputaran kota Sumenep, Jawa Timur. Selasa (12/8/2025).

Dengan tema bersama-sama, mari kita berantas peredaran rokok ilegal di Sumenep karena merugikan negara dihadiri oleh Abdul Madjid, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Sekretariat Daerah. Wahyu Kurniawan Pribadi, Kasatpol PP Sumenep dan Bea Cukai Madura Pamekasan.

Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniadi Pribadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membuka wawasan pedagang agar hanya menjual rokok legal. 

“Kami ingin para pedagang paham betul perbedaan rokok legal dan ilegal. Dengan begitu, mereka tidak akan terjebak menjual barang yang melanggar hukum,” ujarnya.

Program ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 2025. Sosialisasi akan digelar secara bertahap di berbagai kecamatan, melibatkan tim Satgas DBH CHT dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui KPPBC Madura di Pamekasan.

Ia menambahkan, selain memberikan materi edukasi, petugas juga akan membuka ruang diskusi dengan pedagang untuk menjawab berbagai pertanyaan seputar peredaran rokok ilegal. 

“Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga pembinaan agar para pedagang ikut berperan dalam memberantas rokok ilegal,” tegas Wahyu.

Sementara itu ditempat yang sama, Bea Cukai Madura sebagai narasumber menyampaikan bahwa, program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum, Bea Cukai Madura bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum rutin melaksanakan koordinasi, sosialisasi ketentuan cukai, operasi pasar, hingga pengumpulan informasi intelijen guna memberantas BKC ilegal.

“Bea Cukai Madura memiliki tugas mengawasi lalu lintas barang ekspor dan impor, menghimpun penerimaan bea masuk, bea keluar, serta pajak dalam rangka impor,” ungkapnya.

Selain itu, kami juga mengawasi produksi dan peredaran barang kena cukai, khususnya hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol, demi memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. 

“Salah satu fokus kami adalah memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta yang tidak sesuai jenis dan golongannya. Penegakan hukum ini penting untuk melindungi penerimaan negara sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB