Hari Jadi Sumenep 755: Pegawai di Sumenep Diwajibkan Kenakan Baju Adat Keraton Sumenep

- Editorial Team

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep  Achmad Fauzi Wongsojudo (non aktif) saat prosesi hari jadi Kabupaten Sumenep ke 754, di Kota Tua Kalianget, Kabupaten Sumenep  Jawa Timur.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (non aktif) saat prosesi hari jadi Kabupaten Sumenep ke 754, di Kota Tua Kalianget, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Dapurrakyatnews – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-755 tahun 2024, pemerintah kabupaten mengeluarkan kebijakan penting mengenai pelestarian budaya lokal.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024, seluruh ASN, Non-ASN, serta pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, diwajibkan mengenakan Baju Adat Keraton Sumenep lengkap, sejak tanggal 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya, termasuk saat Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  2 Orang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Diamankan Polisi

Tidak hanya itu, surat edaran ini juga mengimbau pegawai instansi vertikal, BUMN, serta dosen, guru, mahasiswa, dan pelajar di Kabupaten Sumenep, untuk mengenakan Batik Sumenep pada periode yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edaran ini bertujuan untuk memperingati ketokohan Arya Wiraraja sebagai pendiri Kabupaten Sumenep, serta meningkatkan semangat pelestarian budaya lokal.

Baca Juga:  Di Bulan Ramadhan PKK RT 01 RW 01 Dusun Tunggak Jati Desa Pamolokan Berbagi Kebaikan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, menegaskan bahwa, kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga identitas budaya daerah.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya ini, tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam pelestarian budaya lokal yang kita miliki,” ujar Edy Rasiyadi. Jum’at (18/10/2024).

Baca Juga:  Sumenep Gencarkan Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Wujudkan Udara Sehat di Rutan Kelas 2B

Namun, pengecualian diberikan kepada ASN atau Non-ASN yang bertugas mengenakan seragam khusus, seperti paramedis yang sedang bertugas operasi pasien, serta petugas keamanan di lapangan.

Dengan surat edaran ini, diharapkan segera disosialisasikan oleh setiap instansi terkait, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai harapan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru