Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan dengan Modus Bansos

- Editorial Team

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar: Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto saat mengamankan sepeda motor Scoopy yang dikendarai JP di depan Masjid Kaseran. Melihat Polisi, JP melarikan diri meninggalkan sepeda motornya ketika hendak membeli pentol

Tangkapan layar: Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto saat mengamankan sepeda motor Scoopy yang dikendarai JP di depan Masjid Kaseran. Melihat Polisi, JP melarikan diri meninggalkan sepeda motornya ketika hendak membeli pentol

Dapurrakyatnews – Seorang pria, inisial JP (36 thn), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap polisi di Area Masjid Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, pada Senin (10/2/2025) pagi

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM menjelaskan, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto telah mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

Menurut Hartono, JP, merupakan tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sangat meresahkan masyarakat, dengan cara menawarkan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka JP adalah mendatangi korban dan membujuk, serta merayu korban akan mendapatkan uang bantuan dari pemerintah dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), uang atau perhiasan yang dipakai kemudian oleh pelaku korban dibawa dengan sepeda motor kemudian diturunkan dipinggir jalan,” jelas Hartono.

Kronologis penangkapan tersangka JP, beber Hartono, sepulang dari mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang, Nor Wahid Rusdianto melihat JP tengah merayu korban di Simpang pertigaan Kotem, Desa Pangongsean Torjun.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Layanan Pensiun “Duduk Manis”, Mempermudah Proses Pensiun ASN

Karena hafal dengan muka dan sepeda motor milik tersangka, kemudian Nor Wahid Rusdianto memutar balik kendaraannya untuk menangkap JP.

“Saat memutar balik kendaraan dinas Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto melihat tersangka sudah bergerak menuju arah timur (Sampang-red) dan berhenti didepan Masjid Ar-Rahmah Kaseran,” beber Hartono kepada awak media.

Sebelum diamankan, Polisi yang akrab dipanggil Brigadir Yayan, tersangka sempat melarikan diri dan sempat kejar-kejaran kurang lebih 100 meter dari halaman masjid, hingga jalan masuk ke Dusun Kaseran, Desa Pangongsean.

Baca Juga:  Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba, Kawasan Pantura Jadi Atensi Pengawasan Kejari Sampang

Saat tersangka JP diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan kwitansi para korban.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, tersangka JP mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan sebanyak 10 kali di berbagai tempat di Kabupaten Sampang.

“Tersangka JP beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan Kwitansi serta tas warna hitam kini sudah berada di Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru