KPU Sampang Batasi Dana kampanye Pilkada 2024 Sebanyak Ini

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli

Dapurrakyatnews – Memasuki masa kampanye, KPU Sampang membatasi dana kampanye untuk masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Hal itu tercetus saat rapat pleno pembahasan tentang koordinasi dana kampanye, termasuk pengeluaran dana kampanye masing-masing Paslon di Aula KPU setempat, Jalan Diponegoro, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kamis (26/9/2024) lalu.

Baca Juga:  Senyum Warga Mengembang, TNI dan Bulog Hadirkan Pangan Terjangkau Lewat Aksi Nyata di Situbondo

Rapat pleno tersebut dihadiri Liasion Officer (LO) Paslon Mandat dan Jimat Sakteh, Komisioner KPU dan Bawaslu, Pemantau Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, kita melakukan kesepakatan dengan LO kedua Paslon tentang pembatasan dana kampanye, agar kemudian masing-masing Paslon ini tidak melakukan kampanye dengan keinginan mereka, maka masalah kampanye sendiri tetap diatur,” tutur Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga:  Rekomendasi dari 2 Kementerian belum Turun, TPP ASN belum bisa Dicairkan

Selain itu, lanjut Fadli, juga mengatur metode kampanye, antara lain: bahan kampanye termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), dan batas dana kampanye.

Hal itu dilakukan agar tidak melampaui ketentuan-ketentuan yang sudah ada, baik itu yang sudah diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 yang berkaitan dengan metode kampanye, maupun dengan PKPU 14 Tahun 2024 yang berkaitan dengan dana kampanye.

Baca Juga:  13 Anak Jalanan Terjaring Razia yang Digelar Satpol PP Kabupaten Sampang

“Alhamdulilah, kedua LO Paslon hadir semua, sehingga kita bisa diskusi terbuka bagaimana kemudian tercapai kesepakatan bersama dalam melakukan keputusan. Dana kampanye yang kita sepakati bersama sejumlah Rp. 58.588.626.400,-,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB