KPU Sampang Batasi Dana kampanye Pilkada 2024 Sebanyak Ini

- Editorial Team

Minggu, 29 September 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli

Dapurrakyatnews – Memasuki masa kampanye, KPU Sampang membatasi dana kampanye untuk masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Hal itu tercetus saat rapat pleno pembahasan tentang koordinasi dana kampanye, termasuk pengeluaran dana kampanye masing-masing Paslon di Aula KPU setempat, Jalan Diponegoro, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kamis (26/9/2024) lalu.

Baca Juga:  APDESI Cabang Situbondo Hadiri Tasyakuran Penetapan UU Dana Desa di Jakarta. 

Rapat pleno tersebut dihadiri Liasion Officer (LO) Paslon Mandat dan Jimat Sakteh, Komisioner KPU dan Bawaslu, Pemantau Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, kita melakukan kesepakatan dengan LO kedua Paslon tentang pembatasan dana kampanye, agar kemudian masing-masing Paslon ini tidak melakukan kampanye dengan keinginan mereka, maka masalah kampanye sendiri tetap diatur,” tutur Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sampang Fadli, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga:  Nahas, Bocah Laki-laki Tewas Tenggelam di Tambak Ikan Saat Mancing

Selain itu, lanjut Fadli, juga mengatur metode kampanye, antara lain: bahan kampanye termasuk Alat Peraga Kampanye (APK), dan batas dana kampanye.

Hal itu dilakukan agar tidak melampaui ketentuan-ketentuan yang sudah ada, baik itu yang sudah diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 yang berkaitan dengan metode kampanye, maupun dengan PKPU 14 Tahun 2024 yang berkaitan dengan dana kampanye.

Baca Juga:  13 Anak Jalanan Terjaring Razia yang Digelar Satpol PP Kabupaten Sampang

“Alhamdulilah, kedua LO Paslon hadir semua, sehingga kita bisa diskusi terbuka bagaimana kemudian tercapai kesepakatan bersama dalam melakukan keputusan. Dana kampanye yang kita sepakati bersama sejumlah Rp. 58.588.626.400,-,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB