Pasca Dilantik, 45 Anggota DPRD Ikuti Orientasi Pembekalan Peningkatan Kapasitas di Padang

- Editorial Team

Selasa, 3 September 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Setelah melaksanakan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Solok terpilih masa jabatan 2024-2029 pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, mengikuti orientasi pembekalan peningkatan kapasitas.

Kegiatan orientasi ini berlangsung selama 4 hari, dimulai pada selasa (hari ini) sampai Jumat (6/9) mendatang yang bertempat di Grand Basko Hotel, Padang, Sumatera Barat.

Orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, dilakukan satu kali pada awal masa jabatan tersebut, sebagaimana tertuang didalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017  yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Hansastri, Ak., M.M., CFrA, turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr.Ir. Desniarti, MM, serta diikuti oleh peserta orientasi dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Kejahatan Narkoba, Tiga Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Ketua sementara DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah dalam sambutannya menyebutkan bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2024, tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pasal 4 ayat 1 dan 2 bahwa, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota mengikuti orientasi, untuk memenuhi hak sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

“Orientasi tersebut dilaksanakan satu kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji, sebagai anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Untuk itu, kita selenggarakan orientasi anggota DPRD kota Solok masa jabatan 2024-2029, pada tanggal 10 sampai dengan 14 Agustus 2024,” ungkap Darmansyah.

Baca Juga:  Doni Putra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Pesisir Selatan Periode 2023-2027

Sementara itu, Lanjut Darmansyah , sesuai pasal 10 ayat 2, disebutkan bahwa penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten / kota dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi atau yang disebut dengan nama lain, yang menyelenggarakan fungsi pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Untuk itu, penyelenggaraan orientasi anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Sumatera Barat.

Dengan terselenggaranya kegiatan orientasi ini, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Sekretariat DPRD Kota Solok serta panitia pelaksana.

“Kami harapkan semua anggota dapat mengikuti orientasi ini yang insya allah akan berjalan dengan tertib, lancar dan sukses sebagai bekal dan acuan kita dalam melaksanakan tugas dan kewajiban ke depan,” tutupnya.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Diduga Mengalami Gangguan Jiwa, Kartu Kuning Jadi Buktinya

Sebagai penyelenggara, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Desniarti, mengatakan bahwa, kegiatan orientasi bertujuan untuk membekali anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tentang tugas serta fungsi anggota DPRD dan untuk meningkatkan kompetensi integritas serta profesionalitas para anggota Dewan.

Selama orientasi peserta akan mengikuti beberapa materi yang berasal dari beberapa Narasumber, diantaranya wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Selain itu para peserta nantinya juga akan diberikan penjelasan tentang sistim Pemerintahan di Indonesia, serta penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kode etik dan tata beracara DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, fungsi tugas dan wewenang DPRD, alat kelengkapan DPRD serta Hak dan kewajiban bagi DPRD Provinsi Kabupaten / Kota.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh
Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:26 WIB

‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Berita Terbaru