KPU Minta, Puluhan Caleg DPRD Sampang Terpilih Segera Setor LHKPN

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kabupaten Sampang

Kantor DPRD Kabupaten Sampang

Dapurrakyatnews – Menurut catatan yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dari 45 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 lalu, hanya 15 Caleg saja yang sudah menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami mewanti-wanti kepada 30 Caleg terpilih itu, untuk segera menyelesaikan syarat wajib pelantikan hingga batas waktu yang sudah ditetapkan, yakni dua puluh satu hari sebelum pelantikan dilakukan, agar tidak mengganggu proses pelantikan pada Agustus mendatang,” ungkap Ketua KPU. Sampang Aliyanto, Jum’at (5/7/2024).

Baca Juga:  Dorong Integrasi Layanan Sosial Dasar di Posyandu, Dinkes KB Sampang Gelar Rakor Pokjanal

Pihaknya, lanjut Aliyanto, meminta ke tiap partai politik caleg terpilih untuk segera memasukkan dokumen LHKPN tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini wajib, karena sanksinya itu caleg terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima penyampaian LHKPN ke KPK, maka tidak akan diikutsertakan namanya sebagai caleg terpilih untuk dilantik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Atasi Keterlambatan Bertugas, Pemkab Sampang Sediakan Kapal Cepat Bagi Guru dan Nakes

Hal itu, sambung Aliyanto, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 yang menyatakan, LHKPN merupakan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum KPU mengajukan daftar nama caleg terpilih, ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pengamanan Lebaran Idul Fitri, ini yang Dilakukan oleh Kapolres dan Bupati Pesisir Selatan

Sementara untuk jadwal pelantikan caleg terpilih, Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah menuturkan, akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

“Kalau jadwalnya tanggal 25 Agustus 2024, jika ditinggal itu hari libur, maka akan diundur ke tanggal 26 Agustus 2026, kalau maju ke tanggal 24 Agustus, itu tidak mungkin,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Rizky Righo Rulyadi, Siswa SDN Banyuates 1 Kabupaten Sampang,  peraih 5 besar ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Jawa Timur Jenjang SD Mapel IPA 2026.

Pendidikan

Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:08 WIB