Polsek Sapeken Sumenep Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

- Penulis

Senin, 11 Desember 2023 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Apung Kesehatan Gadha Nusantara 02 di Pelabuhan Sapeken.

Kapal Apung Kesehatan Gadha Nusantara 02 di Pelabuhan Sapeken.

Dapurrakyatnews  – Polres Sumenep Polsek Sapeken Madura Jawa Timur, berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi, pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2023 sekira pukul 20.00 wib.

Pelaku bernama HT umur 51 tahun pekerjaan swasta, alamat Kampung Kota, Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kejadian berawal pada hari Jum’at  08 Desember 2023 sekira pukul 16.00 wib, mendapatkan informasi bahwa di dermaga baru Sapeken, ada seseorang yang akan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar.

Baca juga : Kapal Rumah Sakit Apung Gadha Nusantara 02 Diduga Isi BBM Ilegal di Sapeken

“Selanjutnya anggota Polsek Sapeken mendatangi dermaga baru sapeken,” Ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti

Setibanya di dermaga baru Sapeken dan mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis solar, dalam tiga drum plastik warna biru dan empat jurigen, serta selang penyuplai solar bersubsidi ke dalam tangki mesin Kapal Gandha Nusantara 02, yang dioperasionalkan oleh PT. RBN Surabaya.

Barang bukti yang diamankan oleh Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep.

“Saat dilakukan konfirmasi, ternyata 670 liter BBM bersubsidi jenis solar tersebut disediakan oleh agen kapal Sapeken atas nama HT, selanjutnya petugas mengamankan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya HT dijerat dengan Pasal 55 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB