Menuju Digitalisasi Aset Tanah, Pemkab Sumenep Lakukan Pengamanan Aset dalam Bentuk Sertifikat

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam beberapa tahun terakhir ini, sangat serius dalam melaksanakan pengamanan aset berupa tanah yang dimiliki. Selain dengan cara menyelesaikan legalitas aset tanah, dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai terhadap aset-aset tanah, milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum memiliki sertifikat,

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan, melakukan langkah-langkah pengamanan aset tanah lainnya, diantaranya dengan melakukan digitasi atau pemetaan berbasis GIS terhadap letak atau lokasi aset-aset tanah, milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tercatat di daftar KIB A.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST. MT menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep selain terus melakukan percepatan, terhadap proses pensertifikatan aset tanah yang belum memiliki Sertifikat Hak Pakai.

Langkah lain yang dilakukan dalam rangka pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, adalah dengan melakukan digitasi atau pemetaan letak atau lokasi aset-aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dengan dilakukannya pemetaan ini, letak atau posisi aset tanah yang tercatat dalam sebagai aset Pemerintah Kabupaten Sumenep, dapat diketahui secara presisi.

“Tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, mulai melakukan digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, yang tercatat di dalam KIB A pada masing-masing OPD” kata Hery.

Digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini dilakukan secara bertahap mengingat jumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep ini cukup banyak dan tersebar se Kabupaten Sumenep.

“Tahun 2023, ada 3 Kecamatan yang menjadi target digitasi atau pemetaan. 3 wilayah Kecamatan yang menjadi target proses digitasi atau pemetaan adalah Kecamatan Kota, Kecamatan Batuan dan Kecamatan Kalianget,” ujarnya. Jumat (24/11/2023).

Yayak Nurwahyudi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berada di 3 wilayah Kecamatan ini, dilakukan pemetaan dengan menggunakan peta berbasis GIS.

“Proses digitasi atau pemetaan aset tanah ini, diawali dengan sinkronisasi dan koordinasi data aset tanah dengan OPD-OPD, selaku pengguna barang aset tanah di 3 wilayah kecamatan yang menjadi target,” tambahnya.

Selanjutnya data aset tanah yang telah tersinkronisasi dan tervalidasi dilakukan survey lapangan, untuk mengambil titik koordinat dari masing-masing aset tanah. Titik koordinat yang diambil ini kemudian di inputkan ke dalam peta berbasis GIS.

“Dalam kegiatan ini, sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menjadi kunci keberhasilan dari pelaksanaa digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep di 3 wilayah Kecamatan,” ungkapnya.

Sejauh ini menurut Hery, proses digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, di wilayah 3 kecamatan yang menjadi target berjalan sesuai harapan. Lancarnya pelaksanaan digitasi atau pemetaan ini,tidak lepas dari dukungan OPD-OPD selaku Pengguna Barang aset tanah.

“Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD selaku Pengguna Barang aset tanah dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan terjalin dengan baik” pungkas Hery

Harapannya pada tahun ini target digitasi atau pemetaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, di 3 wilayah kecamatan dapat tercapai, dan di tahun-tahun berikutnya bergeser melakukan digitasi atau pemetaan di wilayah kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki Peta Digital lokasi aset tanah, yang dimiliki secara komprehensif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB