Rekrutmen Pegawai BLUD non ASN di lingkungan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Memasuki Masa Sanggah

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Penerimaan pegawai BLUD non ASN di lingkungan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep, telah memasuki masa sanggah. Memasuki masa sanggah ini ada beberapa hal bisa atau dapat dilakukan oleh peserta, yang dinyatakan memenuhi syarat ataupun yang tidak memenuhi syarat yaitu sanggah.

Menurut ketua panitia seleksi penerimaan pegawai BLUD non ASN yang juga Direktur RSUD. dr. Moh Anwar Sumenep dr. Erliyati, M. Kes. Jika masa sanggah dimulai dari tanggal 4 April 2023.

“Terkait masa sanggah ini, semua peserta disarankan untuk login ke masing-masing akunnya, untuk mengetahui apa status di masing-masing dokumen yang disampaikan kepada panitia,” kata Direktur RSUD. dr. Moh Anwar Sumenep dr. Erliyati, M. Kes. Selasa (4/4/2023).

Ia juga menyampaikan selamat kepada peserta yang sudah memenuhi syarat, tapi jangan lupa teliti semuanya, juga dengan afirmasinya.

“Kalau ada penilaian yang disampaikan oleh panitia kurang tepat, maka pada masa sanggah ini, anda bisa menyampaikan sanggah namanya sanggah opsional,” tambahnya.

Berkaitan dengan peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, atau yang tidak terumumkan bisa dilihat pada lamannya. maka mempunyai hak juga untuk menyampaikan sanggah.

“Silahkan login dulu ke laman masing-masing, untuk mengetahui status kelulusan atau tidak kelulusan dari masing-masing saudara sekalian,” terangnya.

Baca Juga:  Hari Terakhir Pendaftaran, 2 Pasangan Calon Resmi Mendaftar ke KPU Sumenep

Ia juga menyampaikan, bahwa pengumuman bisa di download, kemudian untuk melihat status, lihat pengaduan anda dilanjutkan dengan tekan tombol sanggah dokumen.

“Itu untuk menyampaikan sanggah terhadap dokumen, yang tidak atau dinyatakan tidak sesuai oleh verifikator,” imbuhnya.

Ia juga memberikan tutorial contoh kasus dari salah satu peserta yakni yang ada 2 dokumen, yaitu yang berkenaan dengan pindai KTP asli dan pindai surat pengalaman kerja. Panitia menyampaikan bahwa KTP tidak benar dan pengalaman kerja tidak valid.

“Dalam hal ini untuk menyanggah, klik sanggah dokumen, kemudian anda bisa menyampaikan hanya dalam bentuk teks untuk meyakinkan panitia terhadap kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Jabatan Wakil Bupati Sumenep menjadi Jabatan Politik Paling Seksi

Untuk meyakinkan panitia terhadap kondisi yang sebenarnya, yang berkenaan dengan pengalaman kerja ada opsional sanggah afirmasi. Silahkan lihat dokumen nya untuk memastikan kalimat atau dokumen yang anda upload benar, bisa jadi anda bahkan tidak mengapload atau salah upload dokumen. Begitu selesai sanggahan klik, maka anda berhasil menyanggah.

“Dalam hal ini, peserta tinggal menunggu jawaban panitia, apakah sanggahan diterima atau ditolak, dalam artian tidak mengubah status atau tidak mengubah posisi afirmasi dalam sanggahan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru