Kadinsos P3A akan Berikan Pendampingan dan Pengacara untuk Korban Pencabulan Asal Masalembu

- Redaksi

Sabtu, 14 Januari 2023 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Drs. Achmad Zulkarnain, MH

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Drs. Achmad Zulkarnain, MH

Dapurrakyatnews – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Drs. Achmad Zulkarnain, MH, siap memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan anak dibawah umur asal Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Achmad Zulkarnain mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban pemerkosaan anak di bawah umur tersebut, untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai undang-undang sistem peradilan anak.

“Kami akan terus melakukan pendampingan selama korban membutuhkan, baik dalam bentuk visum, pengacara dan makan minum korban,” kata Achmad Zulkarnain. Jumat (13/1/2023).

Ia menambahkan jika pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap korban pencabulan, sejak korban tiba di pelabuhan Kalianget. Ini dibuktikan saat tim dari Dinsos P3A melakukan penjemputan korban, di Pelabuhan Kalianget

“Korban dijemput dengan mobil pribadi dari Dinsos. Bahkan tim yang dipimpin Bu Kabid juga menitipkan uang jajan karena prihatin hingga malam korban belum makan. Namun uang tersebut bukan dari Dinsos P3A, melainkan murni uang pribadi dari Bu Kabid sebagai wujud empati,” imbuhnya.

Sementara kasi humas Polres Sumenep AKP Widi, SH, menyampaikan jika di Kabupaten Sumenep ada tim satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah di lounching oleh Kapolres Sumenep..

Baca Juga:  Jumat curhat Polres Tabalong, Warga Keluhkan Maraknya Aksi Setrum Ikan

“Tim satgas perlindungan perempuan dan anak, ada 3 pilar yaitu dari Polres Sumenep, Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep dan kejaksaan yaitu sebagai tim penuntut, yang bekerja seiring sejalan,” ujar nya. Jumat (13/1/2023).

Untuk kasus pencabulan terhadap anak asal masalembu, tim satgas perlindungan perempuan dan anak sudah berkolaborasi dan bekerja, sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Polres Sumenep dalam hal penyidikan nya, Dinas Sosial P3A dalam hal pendampingan terhadap anak dan Kejaksaan dalam hal penuntutan.

Baca Juga:  Soal Mimpi SBY, Presiden: Bagus, Itu Mimpi Kita Semuanya

“Untuk 2 orang pelaku pencabulan anak di Masalembu, terhitung 11 Januari 2023 sudah kita tetapkan menjadi tersangka, yaitu paman korban dan tetangga nya,” urainya.

Modus operandi nya, tersangka ini minta dicabuti ubannya, kemudian anak ini (korban) diberi sejumlah uang, setelah itu dilakukan perbuatan pencabulan. Terkait viralnya bahwa anak ini (korban) hamil, setelah dilakukan upaya medis terhadap korban, hasilnya korban tidak hamil.

“Alhamdulillah, kondisi korban sampai saat ini dalam kondisi sehat dan dalam perlindungan kita (polisi),” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB