Inilah Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

- Redaksi

Jumat, 16 Desember 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Foto : Tangkapan layar akun youtube KPU RI.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Foto : Tangkapan layar akun youtube KPU RI.

Dapurrakyatnews – Pascapenetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut partai politik, peserta pemilihan umum tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam, di Halaman Gedung KPU, Jakarta.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik, peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi, untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya, ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Dari 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019, yang ingin melakukan pengundian nomor urut hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga:  Call Center 112 Respon Cepat atasi 6 Pohon Tumbang di SDN Pangarangan V
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam, di Halaman Gedung KPU, Jakarta. (Foto: Humas KPU)
Read more: https://setkab.go.id/inilah-nomor-urut-partai-politik-peserta-pemilu-2024/

PPP kemudian mengikuti proses pengundian bersama dengan 8 partai lainnya, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh. Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut, bagi partai lokal Aceh.

Baca Juga:  Salah Satu Korban Perahu Nelayan yang Tenggelam di Perairan Sapudi Ditemukan Selamat

Sementara, 8 partai lain yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019 tidak mengikuti undian. Delapan partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dengan nomor urut 3, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 2, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor 4, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai NasDem dengan nomor urut 5, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 8, Partai Demokrat dengan nomor urut 14, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 12.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022, tentang penetapan nomor urut partai politik peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta partai politik lokal Aceh peserta Pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Masjid Smasa, Dilakukan Simbolis oleh KHR Ach. Azaim Ibrahimy

Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Partai lokal Aceh

18. Partai Nangroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh
Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya
Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:26 WIB

‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang

Pemerintahan

Dishub Sampang Siap Luncurkan Lelang Proyek PJU 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:32 WIB