Kuasa Hukum Tersangka Kasus Mamin 2018, Ungkap Dugaan Keterlibatan 17 Oknum Camat

- Redaksi

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Santoso, SH.MH

Budi Santoso, SH.MH

Situbondo – Proyek pengadaan kegiatan belanja makanan dan minuman, pada kegiatan pengamanan Satlinmas dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 silam, telah terjadi adanya tindak pidana korupsi dan telah ditetapkan beberapa tersangka, di antaranya Thoifur Yazidil Bustomi, S.Pd. Namun di balik kasus tersebut di duga banyak pihak yang terlibat, dan aktor tersebut akan di ungkap oleh kuasa hukum tersangka. Jum’at. 7/10/2022.

Menurut Budi Santoso,SH.MH, Kasus Tipikor Mamin 2018 tersebut tidak hanya menetapkan Thoifur Yazidil Bustomi, S.Pd., Kuasa Direktur dari CV. Cahaya Mulya, selaku pelaksana kegiatan pengadaan mamin 2018 sebagai pemenang lelang, dan juga Masyhari, S.H.. Namun juga telah menetapkan kepala satuan pamong praja kabupaten Situbondo, selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengajuan proyek Mamin 2018.

Baca Juga:  Diduga Depresi, Kakek Berusia 74 Tahun di Pulau Raas Nekad Gantung Diri
Budi Santoso, SH.MH saat di konfirmasi awak media

Menurut Budi Santoso,SH.MH, dalam kasus Tipikor Mamin 2018 tersebut, diduga adanya keterlibatan 17 oknum pemegang jabatan Camat, di tahun 2018 di Kabupaten Situbondo, dan juga para aktor intelektual yang berperan aktif dalam kegiatan proyek Mamin 2018. Sehingga diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, dalam pengadaan Mamin 2018.

“Selain 17 oknum pejabat Camat periode 2018, kuat dugaan masih ada dua orang lagi sebagai aktor intelektual, dalam kasus tersebut. Sesuai surat dakwaan dari kejaksaan Negeri, kuat dugaan dua nama yang di maksud yaitu KMN yang diduga sebagai aktor intelektual utama, dibantu oleh aktor intelektual lainnya, yaitu MNR,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penadah Barang Curian, Warga Desa Sonok Sumenep Digiring ke Mapolsek Sapudi

Menurutnya ia hanya bisa berpendapat bahwa klien saya (Thoifur), hanyalah sebagai boneka yang dikorbankan dalam kasus dugaan Tipikor Mamin 2018 ini. Selanjutnya saya akan mengungkap keterlibatan oknum-oknum, yang saya sebutkan sebelumnya dalam kasus ini,” urai Budi Santoso.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB