Alokasi DBHCHT tahun 2022 Bidang penegakan Hukum, Khusus Pembangunan KIHT

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan gedung KIHT alokasi DBHCHT tahun 2022, 
Foto : Beacukai.go Id

Pembangunan gedung KIHT alokasi DBHCHT tahun 2022, Foto : Beacukai.go Id

Dapurrakyatnews – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, mendapatkan alokasi DBHCHT bidang penegakan hukum sebesar 1,9 milyar yang akan dipergunakan penyelesaian pembangunan fisik KIHT Kegiatan Industri Hasil Tembakau.

Diharapkan dengan selesai nya pembangunan gedung KIHT tersebut, bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh mereka yang menjadi pelaku usaha rokok, yang selama ini belum bercukai sampai menghasilkan rokok yang memiliki cukai.

Baca Juga:  Peserta Festival Paralayang akan Menikmati Hijaunya Hamparan Hasil Pertanian

Baca juga : Menjual Rokok tanpa Cukai, Satpol PP lakukan Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karen nantinya yang akan mengelola dan menempati KIHT adalah para pelinting rokok, yang telah kami kumpulkan kurang lebih 14 kelompok, yang selanjutnya mereka akan membentuk koperasi sendiri,” Kata Chainur Rasyid, M, Si, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan. Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:  Rehabilitasi Dermaga Kalianget Siap Dipergunakan untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Dari alokasi DBHCHT tahun 2021, saat ini sudah terbangun 4 gudang dalam posisi rangka. Untuk tahun ini kami akan menuntaskan dan menyelesaikan pembangunan gudang, agar segera bisa digunakan. Untuk alokasi tahun 2022, akan kita pergunakan untuk menutup semua ruang yang ada di 4 gudang tersebut.

“Kami mohon dukungan kepada semua pihak dan masyarakat, karena dengan kehadiran KIHT, diharapkan bisa bersama sama memproduksi rokok, yang selama ini mungkin masih belum mengantongi cukai sampai bisa memiliki cukai,” harapnya.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Gratis Mendapat Kritikan, Ini Kata Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sumenep

Kami juga berharap, bisa memberikan tempat yang representatif, kepada para pelinting rokok yang tersebar di seluruh Kabupaten Sumenep. “Dengan harapan nantinya secara bertahap, KIHT bisa menjadi sebuah kawasan yang sesuai dengan anggaran yang diberikan dari alokasi DBHCHT,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru