Layanan Kesehatan Gratis Mendapat Kritikan, Ini Kata Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sumenep

- Penulis

Selasa, 8 November 2022 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pemerintah Kabupaten Sumenep

Foto : Pemerintah Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep terhitung sejak 7 November 2022, mengeluarkan kebijakan Layanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat Kabupaten Sumenep. Masyarakat cukup datang ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat, tanpa perlu lagi membawa surat keterangan miskin untuk mendapatkan pengobatan. Senin (7/11/2022).

Universal Health Coverage (UHC) adalah kebijakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Sumenep, yang tentu saja membawa angin segar, bagi mereka yang selama ini mendambakan pelayanan kesehatan gratis.

Namun kebijakan populis tersebut, tetap saja menimbulkan pro dan kontra di tengah tengah masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh seorang akademisi, Joni Suharjono, M.Pd. Menurut nya jika sudah ada program layanan gratis, di mana kita cukup membawa KTP saja, lantas untuk apa kami meneruskan BPJS mandiri yang selama ini kami ikuti.

“Kenapa kami harus ikut BPJS mandiri, jika sudah ada layanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Sumenep,” katanya dengan nada bertanya.

Ia berpendapat, jika kebijakan tersebut tidak sesuai dengan nawa cita Presiden, yang mana subsidi harus tepat sasaran. karena program ini tidak hanya berlaku bagi orang miskin, orang kaya dapat memanfaatkan program ini, karena sudah tidak diperlukan lagi surat keterangan miskin, cukup dengan KTP.

Baca juga : Program Bupati Sumenep dalam Pengobatan Gratis, Dilaksanakan di Puskesmas Kalianget

Ia juga menambahkan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat, yang akan memanfaatkan program layanan kesehatan gratis ini. Bagaimana nanti dengan obat obatan dan pelayanan, yang akan mereka terima.

“Karena kami tahunya pelayanan kesehatan gratis. Apakah pelayan gratis ini juga berlaku bagi penyakit berat, yang memerlukan pelayanan lebih lanjut. Jika ia, apakah Pemkab Sumenep siap menanggung biaya nya,” tanyanya lagi.

Artinya di sini, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat tidak bingung. Selain itu masyarakat juga perlu penjelasan, tentang fasilitas kesehatan apa saja yang akan mereka dapatkan, jika memanfaatkan UHC.

“Akhirnya, karena kurang sosialisasi, berakibat sebagian masyarakat acuh tak acuh dengan program ini, antara percaya dan tidak percaya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah Budayawan Kabupaten Sumenep Tadjul Arifin mengatakan, selain pelayanan kesehatan gratis, pelayanan juga harus menjadi prioritas, terutama pelayanan di RSUD Moh Anwar.

“Pertanyaannya, apa marahnya dan bentakan petugasnya juga gratis,” sergahnya dengan nada kesal.

Karena saya sendiri sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, pernah mendapatkan pelayanan yang kurang baik. Waktu itu saya rawat inap dan sudah diperbolehkan untuk pulang, namun saya masih harus menunggu administrasi sampai berjam-jam. Sampai darah dari jarum infus mengalir deras, masih belum dilayani,

“Padahal saat itu petugasnya duduk santai sambil guyon, dengan sesama petugas yang lain,” Imbuhnya.

Agus Mulyono,MCH, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sumenep.

Sementara itu Agus Muluono kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB mengatakan bahwa, masyarakat yang ikut BPJS mandiri, untuk tetap ikut mandiri tidak perlu berhenti.

“Karena keikutsertaan BPJS Kesehatan mandiri, bisa memilih kelas,” terang kadinkes melalui komunikasi whatsapp. senin (7/11/2022).

Ia menambahkan bahwa, masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan gratis, kartu KIS nya akan di cek melalui NIK nya. Jika belum terdaftar maka akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Program Bantuan Insentif Daerah (PBID), yang biayanya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Sebelum program UHC ini, pendaftar BPJS, baru bisa aktif setelah 14 hari. Namun setelah ada UHC, sehari sudah bisa digunakan atau sudah aktif,” imbuhnya.

Sedangkan untuk fasilitas dan obat obatan yang diberikan, tentu saja yang di cover sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Kita akan terus memantau (UHC), dan tentu saja nantinya ada perbaikan dan evaluasi.

“Gampangkan masyarakat yang sakit dulu, agar mereka tetap sehat, dan tidak perlu khawatir biayanya, karena telah di tanggung Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui program UHC,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB