Kemenhub akan Berlakukan Ketentuan Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan

- Editorial Team

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementrian Perhubungan, Adita Irawati.

Juru Bicara Kementrian Perhubungan, Adita Irawati.

Dapurrakyatnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan ketentuan vaksin booster, sebagai syarat perjalanan transportasi.

“Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas), untuk mendorong vaksin ketiga (booster) di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster, sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya, bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi,” jelas Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Gandeng Bank Indonesia, Zulfikar Arse Sadikin DPR RI Kenalkan QRIS

Seperti penerapan sebelumnya, lanjut Adita, pada penerapan kebijakan kali ini. Kemenhub akan kembali merujuk pada Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang aturan syarat perjalanan, di masa pandemi COVID-19. “Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan,” ujarnya

Adapun rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan, akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat. Salah satunya di simpul-simpul transportasi seperti: bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan. Menurut Adita, hal seperti itu sudah pernah dilakukan sebelumnya, dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pelabuhan SBP Tanjungpinang akan Uji Coba E-Ticketing

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi COVID-19, dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. Serta segera mendapatkan vaksinasi booster, guna menjaga antibodi dalam tubuh,” imbaunya.

Adita berharap, kasus pandemi COVID-19 dapat terus melandai, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB