Kemenhub akan Berlakukan Ketentuan Vaksin Booster sebagai Syarat Perjalanan

- Redaksi

Kamis, 7 Juli 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementrian Perhubungan, Adita Irawati.

Juru Bicara Kementrian Perhubungan, Adita Irawati.

Dapurrakyatnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan ketentuan vaksin booster, sebagai syarat perjalanan transportasi.

“Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas), untuk mendorong vaksin ketiga (booster) di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster, sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya, bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi,” jelas Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:  Penambahan Jumlah Hunian Penduduk di Perkotaan, DLH Sumenep Menambah Area Pelayanan

Seperti penerapan sebelumnya, lanjut Adita, pada penerapan kebijakan kali ini. Kemenhub akan kembali merujuk pada Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang aturan syarat perjalanan, di masa pandemi COVID-19. “Saat ini Surat Edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan,” ujarnya

Adapun rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan, akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat. Salah satunya di simpul-simpul transportasi seperti: bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan. Menurut Adita, hal seperti itu sudah pernah dilakukan sebelumnya, dan terbukti membantu pencapaian tingkat vaksinasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Kapal barang Sembako bisa masuk, Tapi Semua ABK wajib Divaksinasi

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi pandemi COVID-19, dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. Serta segera mendapatkan vaksinasi booster, guna menjaga antibodi dalam tubuh,” imbaunya.

Adita berharap, kasus pandemi COVID-19 dapat terus melandai, sehingga masyarakat bisa lebih leluasa untuk beraktivitas di luar rumah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB