Mewujudkan Work From Anywhere bagi Aparatur Sipil Negara

- Penulis

Senin, 4 Juli 2022 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana

Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana

Yogyakarta – Wacana work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), adalah tantangan baru yang sangat mungkin terjadi dalam birokrasi pemerintahan. Wacana WFA ini muncul dari praktik work from home (WFH), yang berjalan baik dan efektif selama pandemi Covid-19.

Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada beberapa alasan mengapa wacana WFA sangat dimungkinkan. Tidak hanya digitalisasi yang semakin cepat, tetapi juga aspek sumber daya manusia yang berkompetensi. Adanya bonus demografi di Indonesia pada 2030 mendatang, akan memberikan penduduk yang produktif dalam jumlah yang besar.

“Bonus demografi akan melahirkan generasi milenial, dan generasi Z yang
fasih dengan teknologi,” papar Bima dalam Forum Diskusi bertajuk Transformasi Layanan ASN, Menuju WFA di Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Jumat (24/6/2022).

Lebih lanjut Bima menyampaikan bahwa era teknologi, saat ini menjadikan kita semakin terhubung dengan internet. Dengan adanya Covid-19, instansi pemerintah secara cepat beradaptasi dengan membangun aplikasi, untuk terus memberikan layanan kepada publik meskipun bekerja secara WFH. Tidak hanya masyarakat yang diuntungkan dengan layanan secara digital yang praktis dan cepat, perubahan sistem kerja menjadi WFH juga memberikan dampak positif bagi ASN.

“Sistem WFH rupanya memberikan tingkat kepuasan bekerja yang lebih baik bagi ASN milenial. Banyak studi menunjukkan terjadi peningkatan produktivitas sebesar 47%, ketika karyawan melakukan WFH,” lanjutnya.

Bima menambahkan bahwa untuk mewujudkan WFA, seorang pegawai harus memahami output/kinerja harian yang dilakukan setiap harinya. Di sisi lain pemerintah juga dapat mengupayakan terciptanya WFA, melalui regulasi. Antara lain yaitu mempercepat penerapan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, mempercepat penerapan Perpres 95/2019 tentang SPBE, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar teknologi informasi, serta mempercepat proses RUU perlindungan data pribadi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB