Polsek Kangean kembali Amankan Warga Kangean yang Kedapatan Menguasai Narkotika

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RWD harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya, karena menyimpan dan menguasai narkotika.

RWD harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya, karena menyimpan dan menguasai narkotika.

Dapurrakyatnews – Kepolisian Sektor Kangean kembali ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. RWD warga Dusun 01/02 Desa Laok Jangjang diamankan aparat kepolisian polsek Kangean, kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap pada hari jumat (4/3) sekira pukul 19.30 wib, saat sedang mengendarai Sepeda Motor yang berhenti di pinggir jalan. Sesuai dengan informasi, tersangka dicurigai akan melakukan transaksi Narkotika

Baca Juga:  Lagi Konsumsi Narkoba, 2 Orang Pria di Pesisir Selatan Diamankan Polisi 

“Karena merasa curiga, kemudian petugas melakukan upaya penagkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket/ plastik narkotika jenis sabu. Pada gulungan sarung, yang dipakai tersangka,” Kata kasubag humas polres sumenep, AKP Widiarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan dari tersangka penyalahgunaan narkotika

Petugas juga menemukan empat poket/ plastik narkotika jenis sabu, yang disimpan tersangka didalam jok sepeda motornya.

Baca Juga:  Warga Pulau Kangean Dihebohkan dengan Penemuan Bayi Lengkap dengan Ari ari nya

“Tersangka mengakui jika lima poket sabu sabu tersebut adalah miliknya, yang akan dijual kembali yang sebagian sudah dipakai oleh tersangka,” terangnya.

Baca juga : Seorang Pemuda diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Kepada aparat kepolisian, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang rekannya. Berinisial HL, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan kembali.

Baca Juga:  Lagi, Satresnarkoba Polres Sumenep amankan Warga Gegara Menjadi Budak Sabu

“Namun saat dilakukan pengembangan dan pengejaran kerumah HL, dia tidak ada ditempat,” tutur AKP Widiarti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kangean. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita kenakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB