Home / Tak Berkategori

SD Islam Terpadu Nurul Anshor Gelar PTM Terbatas

- Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SD Islam Terpadu Nurul Ansor, Situbondo

SD Islam Terpadu Nurul Ansor, Situbondo

Situbondo, Dapur Rakyat news – Berdasarkan aturan PPKM terbaru, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Rabu 25 Agustus 2021

Baca juga : Dalam Rangka HUT RI yang ke 76 PG Wiringin Anom Adakan Vaksinasi Sebagai Syarat Kerja

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

Lebih lanjut Sudipyo, S.Pd., M.Pd selaku kepala sekolah SD Islam Terpadu Nurul Anshor menjelaskan bahwa pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca Juga:  Tingkatkan Wisata KK 26. Pemdes Olean Dirikan Rumah Adat.

Tentang dapat dilaksanakannya PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3, Sudipyo, S.Pd., M.Pd menjelaskan,

“Orang tua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya
Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang
Tak Cukup dengan bersurat, Bupati Sumenep “Datangi” Dirjen Perhubungan Laut
3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencurian akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Sumenep
Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis
Kompensasi Rumpon Tak Jelas, Nelayan Banyuates Sampang Demo Petronas
Nelayan Hilang Saat Memancing, Kades Sonok: Basarnas dan Warga Melakukan Pencarian
Hadiah Terindah di Hari Kemerdekaan RI, 5 Orang Warga Binaan Rutan Sampang Terima Remisi.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Tak Cukup dengan bersurat, Bupati Sumenep “Datangi” Dirjen Perhubungan Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:51 WIB

3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencurian akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis

Berita Terbaru

Daerah

Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:33 WIB

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Pemerintahan

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:21 WIB