Dalam 3 Hari Polres Tanjungpinang Amankan 7 Pelaku Pengedar Narkoba

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, saat konfrensi pers.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, saat konfrensi pers.

Tanjungpinang, Dapurrakyatnews- Satreskoba Polres Tanjungpinang berhasil ungkap 5 kasus dan amankan 7 tersangka yang menyimpan dan miliki narkoba jenis sabu, dalam 3 hari berturut turut dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (4/8).

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan tujuh pelaku kasus narkoba dalam 3 hari berturut-turut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Dari 7 pelaku diamankan ada 6 laki-laki dan satu orang perempuan. Awalnya Polisi menangkap Pelaku DJ di Jalan Matador pada kamis (29/7). saat penggeledahan, polisi menemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,63 gram yang diakui milik pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Vaksinasi Ikhtiar Pemerintah Untuk Rakyat nya, Jangan Percaya Hoax

“Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku narkoba jenis sabu tersebut miliknya, yang didapatkan dari rekan nya I. saat ini masih dilakukan pengembangan,” ucap Ronny, Rabu (4/8).

Baca Juga:  Jelang Ramadhan dan 1 Tahun RPL, Bripka Zulhamsyah bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat

Esok harinya, pada Jumat (30/7) Polisi menangkap pelaku MS di jalan Nila Tanjungpinang Barat, saat digeledah, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 57 gram milik pelaku.

“MS ini merupakan residivis dengan kasus berbeda yang baru bebas pada 16 juli lalu. Diduga pelaku MS dan DJ merupakan pengedar,” ujarnya.

Selanjutnya polisi menangkap Pelaku PS dan F sabtu (31/7). Pertama Polisi berhasil menangkap PS beserta barang bukti satu paket sabu 0,43 gram di Gang Dahlia Jalan Kamboja Tanjungpinang.

“Awalnya pelaku sempat membuang barang bukti di samping rumahnya sebelum berhasil ditangkap” ungkapnya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Amankan Seorang Pria yang Diduga Miliki Narkoba

Saat di interogasi sabu tersebut di peroleh dari teman nya inisial F. Setelah dilakukan pengembangan, F berada di kos-kosan di Kelurahan Bukit Cermin dan berhasil diamankan.

Pelaku saat digelandang menuju konfrensi pers.

“Pelaku PS ini juga pernah kami tangkap dengan kasus yang sama, namun tidak ditahan, karena kurangnya barang bukti. jadi kami serahkan untuk direhabilitasi,” tutur Ronny.

Selanjutnya, polisi kembali menangkap pelaku R beserta barang bukti satu paket sabu 0,32 gram di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang, minggu (1/8). Dari hasil interogasi, sabu tersebut didapatkan dari rekan nya LA yang tinggal di Gang Sakera Tanjung Ayun Sakti.

Baca juga :  Narsis Para Politikus Ndompleng Kesuksesan Greysia dan Apriyani

Saat dilakukan pengembangan, polisi menangkap LA serta tiga paket sabu seberat 1,09 gram, beserta alat hisap sabu, di kediaman LA di Tanjung Ayun Sakti.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi Polwan Ke-73, Polwan Polres Tanjungpinang Bagikan Sembako

Pengembangan selanjutnya, polisi menangkap BA di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang yang akan mengantarkan sabu.

“R dan BA ini kurir sabu, diupah 50 ribu setiap pengantaran. LA ini diduga pengedar sabu,” tukasnya.

Atas perbuatannya, tujuh pelaku dapat dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun penjara.

“Penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri pemasok sabu dalam kasus 7 pelaku yang diamankan ini,” tutup Ronny.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB