KOTA BATU, DapurRakyatNews – Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta timnya di karantina selama 4 hari. Guna menyelesaikan proses Penyusunan Perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2021 – 2024, yang memasuki tahap krusial.
Penyelesaian dokumen perencanaan seperti rencana strategis (renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang merupakan bagian dari penyusunan RPJMD tahun 2021-2024 dan RKPD tahun 2022, yang akan dievaluasi oleh Inspektorat Kabupaten Sumenep, pada bulan Juni.
Oleh karenanya, dibutuhkan percepatan dan penyempurnaan terhadap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sebagai dasar pelaksanaan tahunan dan lima tahunan.
Baca Juga : Percepatan Program Bupati, BAPPEDA Melaksanakan Asistensi dan Intensif
Asistensi dan Pendampingan intensif Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep ini sangat penting dilakukan agar sesuai dengan visi dan misi Bupati sebagai janji politik kepada rakyat Sumenep yang wajib segera dipenuhi.
Bertempat di Kartika Hall 3, El Hotel Kartika Wijaya, Jalan Panglima Sudirman 127, Kota Batu, Jawa Timur. Kegiatan asistensi dan pendampingan tersebut, dilaksanakan sejak tanggal 27 sd 30 mei 2021.
Kegiatan asistensi dan pendampingan instensif ini dilakukan di luar kantor dan di luar kota, dimaksudkan untuk mendorong efektivitas keberhasilan kegiatan tersebut. Karena tempat rapatnya yang lebih representatif, peserta kegiatan dapat lebih fokus pada agenda rapat serta rapat dapat berlangsung melebihi jam kerja normal.

Kepala BAPEDDA Drs. Yayak Nurwahyudi, M.SI., menyampaikan secara eksklusif kepada Tim Liputan Khusus Dapur Rakyat News saat mendatangi lokasi kegiatan rapat berlangsung di Kota Batu, Sabtu (29/5) malam.
“Sengaja kita taruh di luar kota karena untuk menyelesaikan restra dan renja perangkat daerah ini membutuhkan koordinasi langsung antar OPD yang intens dan agar mereka betul-betul bisa fokus terhadap tugasnya, selain itu mereka mendapatkan pendampingan langsung dari konsultan”.
Baca Juga : Oknum Bejat ‘Lurah dan Guru’ Terhadap Anak di Bawah Umur
Dalam kegiatan ini OPD ditarget harus mampu menyelesaikan renstra dan renja perangkat daerah nya dengan maksimal sesuai visi misi Bupati. Untuk kemudian mempresentasikan pemaparan program-programnya satu persatu di hadapan Bupati.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH., MH., saat membuka agenda kegiatan ini menyampaikan tidak ingin cara-cara lama dipakai lagi, kalo awalnya OPD bekerja hanya berdasarkan anggaran yang ada, ketika ada anggaran baru bikin program, lantas kerja. Maka di periode kepemimpinannya, hal itu harus dihilangkan, tidak boleh lagi ada copy paste dari perencanaan tahun sebelumnya.
“Kali ini para OPD wajib betul-betul harus merencanakan dari awal program-programnya, sedetil detilnya, berdasarkan visi misi Bupati sampai keluar angkanya. Baru nanti akan dianggarkan sesuai skala prioritasnya pada tahun berikutnya” Lanjut Fauzi.
“Saya juga menegaskan kepada para OPD, tidak akan segan segan mencoret hasil dari rencana rencana program OPD yang tidak sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati” Tegas Fauzi sesaat setelah menyampaikan pemaparan visi misinya di hadapan peserta rapat.
Baca Juga : Musim Tanam Daun Emas Tiba, Dispertahutbun Sumenep Bergerak
3 tanggapan untuk “Bupati Mengkarantina Para OPD, Memastikan Sesuai Visi Misinya”
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







[…] Baca Juga : Bupati Mengkarantina Para OPD, Memastikan Sesuai Visi Misinya […]
[…] Baca Juga : Bupati Mengkarantina Para OPD, Memastikan Sesuai Visi Misinya […]
[…] Baca Juga : Bupati Mengkarantina Para OPD, Memastikan Sesuai Visi Misinya […]