Desain KUKF Solusi Humanis Bagi Pejalan Kaki dan Pedagang Kaki Lima Trotoar Di Kota Keris

- Editorial Team

Jumat, 16 April 2021 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Design KUKF by River Side Studio (dok)

Photo : Design KUKF by River Side Studio (dok)

SUMENEP, DapurRakyatNews – Carut marutnya penataan kota keris akibat inkonsistennya penegakan peraturan dan desain tata kota yang tidak ramah anak, pejalan kaki dan disabilitas, harus segera di atasi dengan segera.

Kendati tak kunjung mendapatkan respon dari pemkab sumenep terkait persoalan alih fungsi Trotoar dan penataan pedagang kaki lima serta maraknya parkir liar, R. Agus Junaidi aktivis senior kota keris angkat bicara.

“Sebelum ada penerapan sanksi hukum perlu adanya sosialisasi, upaya-upaya pencegahan dan penyadaran bagi masyarakat, pendekatan secara persuasif dengan mensosialisasikan aturan-aturan tersebut, selain itu harus ada langkah solutif, disediakan tempat yang layak untuk berjualan” terang Ketua J.P.K.P Sumenep, saat dihubungi media dapurrakyatnews.com via telepon. Jum’at (16/04/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya ada satu Kebijakan pemerintah yang mengizinkan pedagang untuk berjualan di trotoar, hal ini diatur dalam Pasal 13 Permenpu 3/2014 yang berbunyi, Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki dapat dilakukan dengan mempertimbangkan:

Baca Juga:  LEGENDA KARAPAN SAPI IKON MADURA

jenis kegiatan, waktu pemanfaatan, jumlah pengguna, dan ketentuan teknis yang berlaku.

Namun tetap ada batasan-batasannya, Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki.

Baca Juga : Ancaman Denda 1.5 milyar Menunggu Bagi Perampas Hak Pejalan Kaki Di Kota Keris

Ketentuan pemanfaatan Trotoar untuk berjualan dalam Peraturan Menteri ini Berbeda dengan UU LLAJ dan UU Jalan yang tidak mengatur pemanfaatan jalan dan trotoar untuk berdagang/berjualan.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan justru memperbolehkan dan mengatur pemanfaatan trotoar untuk berdagang/berjualan.

Desain KUKF Solusi Humanis Bagi Pejalan Kaki dan Pedagang Kaki Lima Trotoar Di Kota Keris

Atas dasar pertimbangan pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis tersebut ternyata area sekitar trotoar bisa di alih fungsikan digunakan untuk kegiatan perdagangan berupa Kegiatan Usaha Kecil Formal (KUKF).

Baca Juga:  Lahan Penerima BSPS Diduga Bukan Milik Sendiri, Kok Bisa

Tentu ada kondisi dan persyaratan khusus agar bisa di laksanakan, Ketentuan lebih rinci mengenai pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan pejalan kaki sebagai tempat KUKF tercantum dalam Lampiran Permenpu 3/2014.

Jarak bangunan ke area berdagang adalah 1,5 hingga 2,5 meter, agar tidak menganggu sirkulasi pejalan kaki.

Jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal 5 meter, sedangkan yang digunakan untuk area berjualan memiliki lebar maksimal 3 meter.

Terdapat organisasi/lembaga yang mengelola keberadaan KUKF, Pembagian waktu penggunaan jalur pejalan kaki untuk jenis KUKF tertentu, diperkenankan diluar waktu aktif gedung/bangunan di depannya.

Dapat menggunakan lahan privat, tidak berada di sisi jalan arteri baik primer maupun sekunder dan kolektor primer dan/atau tidak berada di sisi ruas jalan dengan kecepatan kendaraan tinggi.

Baca Juga:  Polsek Nonggunong berhasil Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Desain KUKF Solusi Humanis Bagi Pejalan Kaki dan Pedagang Kaki Lima Trotoar Di Kota Keris

Seorang Arsitek Urban City menjelaskan konsep desainnya kepada media ini, bahwa design KUKF sangat cocok jika diterapkan di kota keris.

“Desain KUKF ini lumrah dan banyak digunakan di kota-kota besar di dunia, contoh terdekat adalah diperbolehkannya pedagang kaki lima berjualan di area trotoar di DKI Jakarta,

Memang kebijakan ini tidak populer karena kita belum terbiasa dengan penatataan kota yang humanis meski pemandangan pedagang kaki lima sdh jamak kita liat sehari hari di trotoar-trotoar kota di Indonesia.

Beberapa contoh photo trotoar di kota-kota di luar negeri dan konsep desain KUKF ini sangat bisa kita implementasikan di kota keris tercinta ini” pungkas Ferry Saputra.

Baca Juga : Trotoar di Kota Keris Rusak Parah, Keselamatan Pejalan Kaki Terancam

Pewarta : Syakuro
Editor : S. Puja
#PerjuanganTanpaBatas

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru