Polres Sumenep Ungkap Peredaran Narkoba di Rumah Kos BTN Kolor, Dua Tersangka Diamankan

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Perum BTN Kolor, Jl. Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur. Minggu (26/1/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni MA (37), seorang wiraswasta asal Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, dan NR (27), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor total ± 3,37 gram, yang disimpan dalam tas ransel hitam milik tersangka MA.

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di dalam lemari pakaian tersangka MA. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya yang dibeli melalui tersangka NR,” jelas AKP Widiarti.

Barang bukti lain yang diamankan dari MA meliputi tujuh plastik klip kosong, satu unit ponsel Oppo A18 warna hitam, dan sebuah tas ransel merek Eiger. Sementara dari tersangka NR, polisi menyita sebuah ponsel Redmi A1 warna rose gold.

AKP Widiarti menegaskan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara seumur hidup, atau minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang baru Dilantik Bupati Sumenep 
Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Menjaga Kemabruran
LKNU Sumenep Jalin Sinergi dengan RSUD, Siap Tampung Aspirasi Masyarakat demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Antar OPD
Bupati Fauzi Salurkan Hibah Rp5,8 Miliar, Beasiswa dan Kursi Roda untuk Warga Sumenep
Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA, Perkuat Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Wabup Imam Hasyim: Kirab Pusaka Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penjaga Jati Diri Bangsa
Gelar Pawai Muharram 1448 H, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi dan Perkuat Akhlak

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

Berikut Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang baru Dilantik Bupati Sumenep 

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Menjaga Kemabruran

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

LKNU Sumenep Jalin Sinergi dengan RSUD, Siap Tampung Aspirasi Masyarakat demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:19 WIB

Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Antar OPD

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA, Perkuat Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru