Jadi Mucikari, Janda Muda Warga Marengan Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Minggu, 24 Januari 2021 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DapurRakyatNews – Satreskrim Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil ungkap kasus mucikari warga Kalianget, kamis (21/1/2021).

Pengungkapan tersebut berawal dari penggerebekan disebuah kamar kosan yang terletak di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten sumenep sekitar pukul 21.00, Selasa (12/1/21) malam.

Dalam press releasenya Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Kabag Humas AKP Widiarti mengatakan, pengungkapan tersebut adanya informasi dari warga bahwa dikamar kos Gunggung sering dijadikan tempat Prostitusi.

Sehingga, kata Widi anggota Resmob langsung lakukan penyelidikan ternyata benar disalah satu kamar kos saat digerebek ada tersangka seorang wanita dan seorang laki-laki melakukan persetubuhan.

Baca Juga:  Pinta ABK di Bebaskan Pelabuhan Kalbut Situbondo di Demo

Menurut Widi, mucikari tersebut berinisial EAA warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Lanjut Widi, EAA dengan cara menjual perempuan (pelacur) kepada seorang laki-laki dengan harga 500 Ribu satu kali kencan. Sedangkan EAA mengambil keuntungan dari pelacur tersebut sebanyak Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga:  Akibat menghindar dari roda dua, Truk muat Garam Terguling

Lanjut Widi, tersangka beserta barang bukti berupa HP dan uang diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Widi menegaskan tersangka melanggar pasal 296 dam atau KUH pidana dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Rizky Righo Rulyadi, Siswa SDN Banyuates 1 Kabupaten Sampang,  peraih 5 besar ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Jawa Timur Jenjang SD Mapel IPA 2026.

Pendidikan

Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:08 WIB