Tak Berkategori  

Selama Ramadhan Polres Tanah Laut akan Tindak Pengendara Pengguna Knalpot Racing

Tanah laut
Anggota Polres Tanah Laut

Dapurrakyatnews – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut bakal menindak tegas, terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong selama bulan ramadhan.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan aksi kebut-kebutan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Penertiban knalpot brong ini mengacu kepada Undang-Undang No. 22 tahun 2009,tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang di dalamnya mengatur soal tingkat kebisingan kendaraan bermotor di tanah air.

Baca juga : Polres Tanah Laut Bongkar 24 Kasus Narkoba selama Operasi Antik 2022

Bagi pengendara yang tetap nekat melanggar, petugas akan melakukan tindakan langsung.

“Para pelanggar diminta membawa knalpot aslinya atau standar, dan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” kata Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Taufiq Qurahman kepada media ini, Minggu (3/4).

Tak hanya kendaraan roda dua saja saja, kendaraan roda empat berknalpot brong juga diminta segera mengganti knalpot standar.

”Bagi pengendara yang mengindahkan himbauan memakai knalpot standar, maka Polisi akan menindak secara tegas,” pungkasnya

Respon (1)

Tinggalkan Balasan