Home / Tak Berkategori

Puluhan Pengendara Motor di Tabalong Terjaring Razia Malam Minggu

- Editorial Team

Minggu, 27 Februari 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia yang dilakukan Polres Tabolong dalam rangka antisipasi pencurian dan pembegalan.

Razia yang dilakukan Polres Tabolong dalam rangka antisipasi pencurian dan pembegalan.

Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, sudah tentu tidak menginginkan setiap jengkal wilayah hukumnya. Terjadi  tindak pidana pencurian motor (Curanmor) dan pembegalan kendaraan.

Oleh karenanya, pada wita sabtu (26/2) malam tadi anggota Polres Tabalong menggelar kegiatan Razia. Razia pencegahan penyakit masyarakat yang dipusatkan di depan, Mako Ir. P Hj. Moch Noor No. 29, Pembataan, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong sejak pukul 20.30 wita.

Baca juga : Bingung dikejar Polisi, Pengedar Narkotika di Tabalong Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

Setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat, diarahkan ke halaman Polres Tabalong. Sementara 50 personil kepolisian, memeriksa satu persatu kelengkapan surat menyurat kendaraan itu.

Bagi mereka yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan, akan langsung diberikan penegakan hukum berupa Tilang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono. Membenarkan kegiatan Razia dan Pencegahan Penyakit Masyarakat, di Daerah Hukum Polres Tabalong.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Anjir Muara, Pelaku Kabur

Razia kendaraan dilakukan setiap hari, namun untuk malam minggu merupakan kegiatan khusus dengan tujuan mengantisipasi, adanya curanmor dan pembegalan terhadap masyarakat.

“Razia kendaraan roda dua dan empat ini kami lakukan, sebagai pengertian kepada masyarakat akan keselamatan berlalulintas. Disisi untuk mengantisipasi adanya curanmor,” ucap Iptu Mujiono kepada dapurrakyatnews.com melalui pesan singkat, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga:  Sucikan Bulan Ramadhan, Polres Tapin Lindas Ribuan Botol Miras

Iptu Mujiono menambahkan, pada giat razia itu ditemukan pelanggaran lalu lintas. Sehingga dilakukan penegakan hukum, berupa Tilang dengan total 31 Pelanggaran, dengan rincian SIM 15 lembar, STNK 13 Lembar, ranmor R2 sebanyak 3 Unit.

“Malam ini, kita sudah amankan tiga kendaraan roda dua. Karena tidak membawa surat izin mengemudi, serta kurangnya pengamaan saat mengendarai motor,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan
Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik
Pemkab Sumenep dan Blitar Buka Ruang Kolaborasi di Sektor Pertanian hingga Kelautan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang

Jumat, 18 September 2026 - 10:51 WIB

Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru