Tak Berkategori  

Polres Tanah Laut Bongkar 24 Kasus Narkoba selama Operasi Antik 2022

Polres
Selama menggelar operasi Anti Narkoba Intan 2022, Polres Tanah Laut telah mengamankan 31 orang

Dapurrakyatnews – Jajaran Sat Narkoba Polres Tanah Laut, menangkap 31 orang pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap selama operasi Anti Narkoba Intan 2022,yang digelar sejak 15 Maret lalu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, didampingi Kasat Narkoba Iptu Rio Adi Pratama, dalam siaran konferensi pers menjelaskan. Rincian tersangka merupakan 30 orang pria dan 1 orang wanita, dari pengungkapan 24 kasus.

Baca juga : Dear Warga Tanah Laut, Polisi Bakal Gelar Pasar Murah Migor

Selain narkoba polisi juga turut menyita uang tunai, yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp8,200,000, sepeda motor 2 unit dan 1 unit mobil.

“Operasi antik tersebut melibatkan Polsek jajaran. Total 16,84 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu, berhasil diamankan dari para terduga pelaku,” papar AKBP Rofikoh Yunianto kepada awak media, Jumat (1/4)

Kini para tersangka ditahan untuk proses hukum selanjutnya. “Dengan tertangkapnya delapan tersangka ini, menunjukan bahwa narkoba sudah menjadi ancaman serius yang harus diberantas,” ucap Rofikoh.

Polres
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto saat gelar konfrensi pers.

Kapolres menghimbau kepada warga Tanah Laut, untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Tanah Laut.

“Laporkan kepada kami jika di lingkungan masing-masing, terdapat penyalahgunaan narkotika. Kami akan berantas peredaran dan menindak tegas, penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu,” pungkasnya.