Home / Tak Berkategori

Puluhan Pengendara Motor di Tabalong Terjaring Razia Malam Minggu

- Penulis

Minggu, 27 Februari 2022 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia yang dilakukan Polres Tabolong dalam rangka antisipasi pencurian dan pembegalan.

Razia yang dilakukan Polres Tabolong dalam rangka antisipasi pencurian dan pembegalan.

Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan, sudah tentu tidak menginginkan setiap jengkal wilayah hukumnya. Terjadi  tindak pidana pencurian motor (Curanmor) dan pembegalan kendaraan.

Oleh karenanya, pada wita sabtu (26/2) malam tadi anggota Polres Tabalong menggelar kegiatan Razia. Razia pencegahan penyakit masyarakat yang dipusatkan di depan, Mako Ir. P Hj. Moch Noor No. 29, Pembataan, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong sejak pukul 20.30 wita.

Baca juga : Bingung dikejar Polisi, Pengedar Narkotika di Tabalong Buang Kotak Rokok Berisi Sabu

Setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat, diarahkan ke halaman Polres Tabalong. Sementara 50 personil kepolisian, memeriksa satu persatu kelengkapan surat menyurat kendaraan itu.

Bagi mereka yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan, akan langsung diberikan penegakan hukum berupa Tilang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono. Membenarkan kegiatan Razia dan Pencegahan Penyakit Masyarakat, di Daerah Hukum Polres Tabalong.

Razia kendaraan dilakukan setiap hari, namun untuk malam minggu merupakan kegiatan khusus dengan tujuan mengantisipasi, adanya curanmor dan pembegalan terhadap masyarakat.

“Razia kendaraan roda dua dan empat ini kami lakukan, sebagai pengertian kepada masyarakat akan keselamatan berlalulintas. Disisi untuk mengantisipasi adanya curanmor,” ucap Iptu Mujiono kepada dapurrakyatnews.com melalui pesan singkat, Minggu (27/2/2022).

Iptu Mujiono menambahkan, pada giat razia itu ditemukan pelanggaran lalu lintas. Sehingga dilakukan penegakan hukum, berupa Tilang dengan total 31 Pelanggaran, dengan rincian SIM 15 lembar, STNK 13 Lembar, ranmor R2 sebanyak 3 Unit.

“Malam ini, kita sudah amankan tiga kendaraan roda dua. Karena tidak membawa surat izin mengemudi, serta kurangnya pengamaan saat mengendarai motor,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “Puluhan Pengendara Motor di Tabalong Terjaring Razia Malam Minggu”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing
Pisah Sambut Kapolresta Sumenep Berlangsung Hangat, Bupati: Sinergi Harus Semakin Kuat
Profesionalisme Tim Medis Jadi Kunci Pelayanan Berkualitas di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
Layanan Ramah dan Profesional, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Raih Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Senin, 27 Juli 2026 - 11:34 WIB

74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:08 WIB

2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:14 WIB

Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terbaru