Polsek Kangean Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

- Penulis

Jumat, 25 Maret 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dapurrakyanews – Kepolisian Polsek Kangean meringkus pelaku tindak pidana pencurian mobil pick up, milik korban Daeng Daud. Dihalaman rumah milik korban di Dusun Ngomber Rt. 003 Rw. 001 Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

D.M terduga pelaku tindak pidana pencurian diamankan anggota Polsek Kangean, tersangka tak berkutik ketika ditangkap anggota Polsek Kangean di Balai Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep. Jumat (25/3/2022).

Baca juga : Humas Polda Jatim Raih 2 Penghargaan dari Kadiv Humas Polri

“Berawal pada hari Kamis (24/3) sekira pukul : 17.45 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit mobil Pick Up milik korban Daeng Daud di halaman rumah korban Dusun Ngomber Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Petugas Polsek Kangean menunjukkan barang bukti hasil tindak pidana pencurian.

Berdasarkan laporan kehilangan tersebut, petugas mendapatkan informasi. Bahwa mobil korban berada di rumah pelaku di Desa Pandeman Kecamatan Arjasa.

“Kemudian petugas mendatangi rumah pelaku, akan tetapi yang bersangkutan tidak ada dan menurut istrinya (TM) bahwa mobil tersebut sengaja dibawa oleh suaminya,” Tambah AKP Widiarti.

Baca juga : Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 3 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Kemudian petugas dapat mengamankan pelaku tindak pidana pencuri, di balai Desa Laok Jangjang. Setelah dilakukan interograsi pelaku (DM) mengakui bahwa benar dirinya, telah melakukan pencurian terhadap Mobil milik korban Daeng Daud.

“Tersangka berikut barang bukti satu unit mobil pick up, diamankan di Polsek Kangean. Kepadanya disangkakan Pasal Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana,” Pungkas Kasubag Humas Polres Sumenep.

Facebook Comments Box

2 tanggapan untuk “Polsek Kangean Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian.”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB